Jakarta: Warga DKI Jakarta diperbolehkan menggelar buka puasa bersama selama Ramadan. Namun, kapasitas peserta buka bersama hanya 50 persen dari jumlah maksimal.
"Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.
Meski begitu, Anies mewanti-wanti semua tempat makan tidak mengendurkan protokol kesehatan. Termasuk, para pengunjung restoran.
"Tempat makan harus disiplin mengatur posisi duduk dan mengatur kapasitas maksimal," ujar dia.
Baca: Selama Ramadan, Masjid Istiqlal Meniadakan Buka dan Sahur Bersama
Anies juga melonggarkan jam malam restoran dari yang biasanya harus tutup pukul 21.00 WIB. Namun, pelonggaran itu hanya berlaku selama Ramadan.
"Nanti tutupnya bisa lebih malam dan buka lebih pagi untuk melayani sahur," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies tak memerinci maksimal jam buka dan tutup tempat makan. Detail teknis diserahkan kepada dinas terkait.
Jakarta: Warga
DKI Jakarta diperbolehkan menggelar buka puasa bersama selama Ramadan. Namun, kapasitas peserta buka bersama hanya 50 persen dari jumlah maksimal.
"Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," tegas Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.
Meski begitu, Anies mewanti-wanti semua tempat makan tidak mengendurkan
protokol kesehatan. Termasuk, para pengunjung restoran.
"Tempat makan harus disiplin mengatur posisi duduk dan mengatur kapasitas maksimal," ujar dia.
Baca:
Selama Ramadan, Masjid Istiqlal Meniadakan Buka dan Sahur Bersama
Anies juga melonggarkan jam malam restoran dari yang biasanya harus tutup pukul 21.00 WIB. Namun, pelonggaran itu hanya berlaku selama
Ramadan.
"Nanti tutupnya bisa lebih malam dan buka lebih pagi untuk melayani sahur," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies tak memerinci maksimal jam buka dan tutup tempat makan. Detail teknis diserahkan kepada dinas terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)