"Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.
Meski begitu, Anies mewanti-wanti semua tempat makan tidak mengendurkan protokol kesehatan. Termasuk, para pengunjung restoran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tempat makan harus disiplin mengatur posisi duduk dan mengatur kapasitas maksimal," ujar dia.
Baca: Selama Ramadan, Masjid Istiqlal Meniadakan Buka dan Sahur Bersama
Anies juga melonggarkan jam malam restoran dari yang biasanya harus tutup pukul 21.00 WIB. Namun, pelonggaran itu hanya berlaku selama Ramadan.
"Nanti tutupnya bisa lebih malam dan buka lebih pagi untuk melayani sahur," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies tak memerinci maksimal jam buka dan tutup tempat makan. Detail teknis diserahkan kepada dinas terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)
