Mantan Menteri Agama itu menyebut bila aturan ini dilanggar, salat yang seharusnya menghasilkan pahala justru bisa berujung dosa. Pasalnya, berkumpul saat pandemi berpotensi menularkan virus di tengah jemaah salat Tarawih.
"Jangan memaksakan diri. Boleh jadi kita pergi salat jemaah di masjid itu untuk salat Tarawih atau apa pun itu bisa mendekati haram, kalau tidak haram paling sedikit dia makruh paling sedikit," kata Quraish Shihab di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat, 24 April 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, dalam konteks ini, agama menetapkan memelihara kesehatan menjadi kewajiban. Namun, bukan berarti masyarakat tidak bisa beribadah.
Masyarakat tetap bisa salat Tarawih di rumah masing-masing. Salat Tarawih di rumah tak mengurangi substansi ibadah.
.jpg?w=1111)
Baca: Quraish Shihab: Salat Tarawih di Rumah Sesuai Teladan Nabi
Selain Tarawih, umat Islam yang terbiasa iktikaf di masjid bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT di rumah. Pada dasarnya, iktikaf menjadi momen merenung dan introspeksi diri.
"Di masjid itu sebenarnya hanya agar kita tidak terganggu dengan orang lain. Jadi, tidak ada alasan untuk bersikeras harus ke masjid," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)