Quraish Shihab menyebut pemerintah memang melarang umat ke masjid, tetapi bukan berarti warga tak bisa salat Tarawih di rumah. Salat sunah di malam Ramadan itu justru dianggap lebih afdal dijalankan di rumah sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
"Rasulullah hanya melakukannya tiga kali tiga malam berturut-turut (Tarawih di masjid) kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah," kata Quraish Shihab dalam live streaming Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat, 24 April 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, sahabat Nabi, Abu Bakar, juga melakukan hal yang sama setelah Nabi Muhammad meninggal. Abu Bakar tidak pernah melakukan salat Tarawih berjemaah di masjid.
Berlandaskan kisah Nabi dan sahabat, Quraish Shihab menyebut tidak ada kewajiban untuk salat Tarawih di masjid. Ia mengajak masyarakat tak terjebak dengan ibadah-ibadah ritual semata.
.jpg?w=1111)
Baca: Jokowi Berharap Ramadan Momen Memutus Penyebaran Covid-19
Sementara itu, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran berisi panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah untuk mengurangi risiko penularan covid-19. Publik diminta untuk salat Tarawih, buka puasa, hingga tadarus Al-Qur'an di rumah.
“Surat edaran dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko covid-19,” kata Menteri Agama Fachrul Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)