Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, saat penerapan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, saat penerapan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Pemprov DKI Bakal Mengawasi Masjid di Bulan Ramadan

Sri Yanti Nainggolan • 21 April 2020 05:19
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terus mengawasi aktivitas masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini juga berlaku untuk aktivitas salat Jumat di masjid selama bulan Ramadan.
 
"Pemerintah kita harus awasi bersama dengan aparat keamanan juga," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi, Senin, 20 April 2020.
 
Dia menyarankan agar masyarakat yang tak patuh untuk ditindak tegas. Apalagi, aturan PSBB sudah mencantumkan sanksi untuk warga yang melanggar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: 18.958 Warga Melanggar Aturan PSBB di Jakarta
 
Hendra mengatakan jumlah masjid yang melaksanakan salat Jumat semakin menurun drastis sejak PSBB diberlakukan. Normalnya, ada 3.200 masjid yang melaksanakan salat Jumat.
 
Pada Minggu pertama pelaksanaan PSBB, jumlah masjid berkurang menjadi 600 masjid. Pada Jumat pekan lalu, tinggal 20 masjid yang melaksanakan salat Jumat.
 
"Artinya berkurang sangat jauh, secara umum mereka sudah memahami dan mematuhi," kata dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif