Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Warga Tangsel Diimbau Setor Zakat melalui UPZ

Farhan Dwitama • 07 Mei 2020 13:46
Tangerang: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengimbau umat muslim setempat segera menunaikan kewajibannya membayarkan zakat fitrah. Zakat bisa disetorkan melalui unit-unit pengumpulan zakat (UPZ) yang tersebar di sejumlah masjid di Tangsel.
 
"Zakat fitrah sudah bisa dibayarkan sejak awal ramadan. Memang keutamaannya dilakukan sebelum khatib naik mimbar salat Idulfitri, tapi nanti amil menyerahkan di waktu afdalnya. Apalagi masa pandemi seperti saat ini, banyak orang terdampak," ungkap Kepala Bidang Pelaksana Pengumpulan Zakat, Baznas Tangerang Selatan, Muhamad Sartono, Kamis, 7 Mei 2020
 
Menurut Sartono, di Tangsel terdapat 300 masjid yang bisa menerima pembayaran zakat. Pihaknya mengimbau masyarakat menyegerakan zakat fitrah untuk dikumpulkan di masjid-masjid pengumpul zakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca juga:Istana Tegaskan Mudik Tetap Dilarang
 
"Kalau langsung diberikan kepada penerimanya, khawatir terjadi penumpukan hanya pada satu orang," jelas dia.
 
Sartono memastikan amil memahami proses pengelolaan zakat. Termasuk calon-calon penerima atau mustahiq zakatnya.
 
Ia menambahkan untuk ramadan tahun ini, besaran zakat fitah di Tangsel, sebagaimana yang ditentukan berkisar antara Rp35 ribu sampai 50 ribu per orang atau setara 2,5 liter beras per orang.
 
"Besaran zakat fitrah berdasarkan kordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel, Kementerian Agama, Kementerian Agama, MUI, dan Baznas. Pada tahun ini disepakati mulai Rp35 ribu, Rp40 ribu, Rp45 ribu sampai Rp 50 ribu," jelas dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif