"Sepeda motor diamankan jumlah 16 unit, diamankan satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' juga diamankan satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu, 24 Maret 2024.
Sujarwo mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar. Aparat memanggil orang tua dan guru puluhan remaja tersebut.
Baca juga:Konvoi 'Sound Horeg' Bangunkan Sahur di Malang Ditertibkan Polisi |
"Melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar atau keluarga pelajar dan guru hadir di polsek," ungkap dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Para pelaku akan diminta membuat surat perjanjian. "Pelajar diminta membuat pernyataan diketahui oleh orang tua atau wali," ujar dia.
Sujarwo menyampaikan penindakan tersebut dalam rangka menjalankan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait kegiatan yang dilarang selama Ramadan 1445/2024. SOTR termasuk ke dalam kegiatan yang dilarang selama bulan puasa.(MI/Vicky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (ABK)