Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Dua truk berukuran besar lengkap dengan sound system diamankan polisi/Polres Malang.
Dua truk berukuran besar lengkap dengan sound system diamankan polisi/Polres Malang.

Konvoi 'Sound Horeg' Bangunkan Sahur di Malang Ditertibkan Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 24 Maret 2024 13:44
Malang: Polres Malang menertibkan konvoi sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu dini hari, 24 Maret 2024. Total ada dua truk berukuran besar lengkap dengan sound system yang diamankan.
 
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan penertiban penggunaan sound horeg dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan 1445 Hijriah. Kegiatan penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
 
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ipda Dicka menjelaskan, kendaraan yang diamankan berupa truk engkel warna putih Nopol L-9652-BF serta truk Nopol W-8898-XF. Kedua truk diketahui memuat sound system, mesin diesel, hingga pengeras suara ukuran besar yang disertai lampu hiburan berbagai ukuran.
 
Pada saat diamankan, kedua truk tersebut kedapatan melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug dengan sangat keras. Konvoi berjalan di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga:Ratusan Napi Ikuti Pesantren Kilat di LP Kelas 2B Rembang

“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir dan serta operator soundsystem juga diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
 
Dicka menegaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.
 
Penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadan. Ia berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
 
Dicka menyebut, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.
 
"Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat bulan ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H," tegasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif