Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

PMKS di Jakarta terjaring razia. Foto: Medcom.id/Jufriansyah
PMKS di Jakarta terjaring razia. Foto: Medcom.id/Jufriansyah

147 PMKS di Jakut Ditertibkan

Yurike Budiman • 22 April 2021 00:52
Jakarta: Sebanyak 147 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Utara (Jakut) telah ditertibkan. Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara mencatat jumlah tersebut sejak Januari hingga April 2021.
 
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara Rosihan Arsyad mengatakan pada Januari 2021, pihaknya hanya menertibkan enam PMKS. Pada Februari 2021, lima PMKS terjaring razia.
 
"Maret ada sebanyak 114 orang dan bulan April hingga tanggal 16 kemarin ada sebanyak 22 orang," kata Rosihan di Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari ratusan PMKS itu, wanita tunasusila (WTS) paling banyak yang ditertibkan Sudinsos Jakut. Jumlahnya mencapai 27 orang. Jumlah terbanyak kedua, yakni pengamen dengan 21 orang.
 
Baca: 325 PMKS Terjaring Razia Satpol PP Jakpus
 
Kemudian ada 14 orang terlantar, 12 pemulung, dan 11 tukang parkir liar. Selain itu, ada sembilan lansia terlantar, tujuh pengemis, empat anak jalanan, tiga gelandangan, dua korban tindak kekerasan, satu anak terlantar, dan 36 PMKS lainnya.
 
"Dari semua PMKS yang telah dijangkau, 20 orang dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung dan 127 orang dikirim ke PSBI Kedoya," kata Rosihan.
 
Rosihan mengatakan penjangkauan PMKS oleh petugas pelayanan pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) dilakukan setiap Selasa dan Jumat. Pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dalam merazia PMKS.
 
"Nanti dari situlah kita terus akan lakukan evaluasi," kata Rosihan.
 
Selama Ramadan 1442 Hijriah, pihaknya belum menemukan penambahan jumlah PMKS yang berkeliaran di Jakarta Utara. Namun, ia menegaskan Sudinsos akan terus menjangkau PMKS bersama Satpol PP selama 'Bulan Suci' ini.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif