Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id
Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id

Nekat Mudik, Siap-siap Disanksi

Theofilus Ifan Sucipto • 21 April 2021 19:13
Jakarta: Polisi tak menutup kemungkinan memberi sanksi kepada pemudik yang membandel. Masyarakat diminta menahan diri tak pulang ke kampung halaman karena pandemi covid-19 masih terjadi.
 
"(Pemberian sanksi) tentunya akan dinilai oleh Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 April 2021.
 
Rusdi tak memerinci jenis sanksi apa yang bakal diterapkan. Yang jelas, pemudik bandel bakal diminta putar balik lebih dulu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Atau ditambah sanksi lain ketika didapati pihak tertentu sengaja melanggar," kata dia.
 
Baca: Doni Monardo: Tunda Mudik demi Kebaikan Bersama
 
Pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021. Keputusan ini diambil dari hasil rapat koordinasi tingkat menteri mengenai persiapan penyelenggaraan Idulfitri 1442 Hijriah.
 
Larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 7 April 2021. Masyarakat dilarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif