“Perlu diwaspadai mudik awal atau eksodus menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam,” kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno di Jakarta, Rabu 22 April 2020.
Baca:Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, pengawasan paling efektif yakni pembatasan penumpang pada tiap kendaraan yang keluar dari Jabodetabek. Kebijakan tersebut mendesak dilakukan untuk menghadang pemudik, mengingat pemudik terbesar berasal dari wilayah tersebut.
Ada wilayah aglomerasi atau pemusatan pemudik di Indonesia, Jabodetabek salah satunya. Djoko mengusulkan pelarangan mudik menyasar kawasan-kawasan itu.
Selain Jabodetabek, kawasan aglomerasi lain, yakni Malang Raya, Bandung Raya, Kendal-Demak, Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi (Kedungsepur). Selain itu, kawasan lainnya ialah Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan (Gerbangkertasusila).
“Sekarang ini, mobilitas penduduk sudah menyebar dalam kawasan aglomerasi,” ucap Djoko.
Selain melarang mudik, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu meminta pemerintah menerapkan kebijkan lain. Yakni insentif pada masyarakat yang tidak mudik melalui anggaran mudik gratis.
Misalnya dengan memberikan sembako dan keperluan pokok lain. Dia juga meminta insentif pada pengusaha angkutan umum, sebab sektor tersebut terdampak pelarangan mudik.
“Agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum yang gulung tikar,” kata Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (ADN)