Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

DPR Kecam Kepala Daerah yang Tak Mendukung Larangan Mudik

Antara • 24 April 2021 00:04
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengecam kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang tidak melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2021. Dia menyesalkan masih ada pemda yang membiarkan warganya mudik.
 
"Seharusnya, kebijakan pemerintah daerah selaras dengan yang pemerintah pusat," kata Luqman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
 
Dia menegaskan Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur masyarakat bila ingin keluar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021. Surat edaran itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virusdisease 2019 (covid-19) selama Ramadan 1442 Hijriah.
 
Adendum yang diteken pada 21 April 2021 mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan pada H+7 larangan mudik 18-24 Mei 2021. Luqman meminta kepala daerah tidak membuat keputusan lokal yang berbeda soal kebijakan Lebaran 2021.
 
"Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden (Joko Widodo) atau minimal kepada Mendagri (Tito Karnavian). Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran," ujarnya.
 
Baca: Pemkot Tangerang Menunggu Izin Pemprov Banten soal Mudik Lokal
 
Jika ternyata Presiden kukuh dengan kebijakan larangan mudik, kata dia, semua pihak harus patuh dan menjalankan aturan tersebut. Luqman menilai Presiden Jokowi perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang.
 
"Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, melainkan menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," ucapnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini. Indonesia diminta berkaca pada lonjakan kasus covid-19 di India.
 
"Kita belajar dari meledaknya kasus covid-19 di India. Sehingga, jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat," kata Emanuel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan