Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Pembentukan Posko Covid-19 Harus Dipercepat Jelang Lebaran

Theofilus Ifan Sucipto • 17 April 2021 08:49
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) khususnya di wilayah prioritas penanganan covid-19 diminta memperbanyak pos komando (posko) covid-19. Pembentukan pos untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat Lebaran tahun ini.
 
"Diharapkan ke depan lebih banyak lagi posko yang akan dibentuk," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.
 
Wiku menyebut ada 14.093 posko covid-19 per Selasa, 13 April 2021. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan posko terbanyak, yakni 4.409.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sayangnya, pembentukan posko belum merata di Indonesia. Papua belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat.
 
"Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk satu atau dua posko dari ratusan desa atau kelurahan," ucap dia.
 
Baca: Satgas Covid-19 Minta Ketegasan Pemda Menegakkan Aturan Larangan Mudik
 
Wiku berharap daerah-daerah tersebut segera membentuk posko. Pembentukan posko penting agar kasus covid-19 terkendali hingga tingkat desa.
 
"Sehingga, dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif," ujar Wiku.
 
Wiku menegaskan upaya pencegahan dan antisipasi jauh lebih baik untuk membendung potensi efek negatif. Termasuk, di wilayah yang saat ini relatif aman.
 
"Walaupun tidak mengkhawatirkan. Namun, perlu adanya kesiapsiagaan agar kondisi itu dapat dipertahankan dengan baik," kata dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif