Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Satgas Covid-19 Minta Ketegasan Pemda Menegakkan Aturan Larangan Mudik

Theofilus Ifan Sucipto • 17 April 2021 08:30
Jakarta: Pemerintah daerah diminta tegas menegakkan aturan larangan mudik. Sebab, kasus covid-19 naik setelah hari libur nasional.
 
"Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang menimbulkan kerumunan," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.
 
Wiku juga meminta masyarakat mematuhi larangan tersebut. Supaya tidak membawa 'oleh-oleh' berupa virus berbahaya ke kampung halaman.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," tegas dia.
 
Baca: Korlantas Gencar Menyosialisasikan Bahaya Mudik Lewat Operasi Keselamatan
 
Larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 7 April 2021. Masyarakat dilarang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
 
"Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian," kata Wiku.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif