Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana mengungkap kapasitas TMII di masa PPKM level 2 dibatasi 30 ribu pengunjung. Jumlah itu adalah 50 persen dari total kapasitas TMII.
"Selain PPKM, pembatasan pengunjung 50 persen juga karena adanya beberapa lokasi yang sedang direvitalisasi," kata Sedana dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca:Sanksi Menanti Tempat Wisata yang Lalai Prokes saat Libur Lebaran
Dari 7.489 pengunjung, mayoritas menggunakan kendaraan roda dua. Tercatat 1.261 kendaraan roda dua masuk ke TMII.
"Kemudian ada 713 kendaraan roda empat," ungkap dia.
Sisanya, pengunjung menggunakan bus sebanyak 13 unit. Serta menggunakan sepeda tujuh unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)