Ilustrasi, tempat wisata Goa Sunyaragi Cirebon. Medcom.id/Ahmad Rofahan
Ilustrasi, tempat wisata Goa Sunyaragi Cirebon. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Sanksi Menanti Tempat Wisata yang Lalai Prokes saat Libur Lebaran

Kautsar Widya Prabowo • 28 April 2022 08:00
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tempat wisata diminta perketat pangawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat libur lebaran. Tindakan tegas akan diberikan kepada tempat wisata yang lalai.
 
"Pemerintah setempat tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 28 April 2022.
 
Masyarakat diminta tidak mengunjungi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan covid-19.

Baca: Jelang Lebaran, Vaksinasi Covid-19 Belum Merata
 
Wiku mengimbau tempat wisata segera membentuk satgas covid-19, bila belum ada. Nantinya, satgas tersebut wajib melaporkan perkembangan penerapan prokes kepada pemerintah setempat.
 
"Diimbau agar penyedia fasilitas publik mampu dengan disiplin menegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di wilayahnya," papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan