Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Hukum sikat gigi saat puasa, foto: freepik
Hukum sikat gigi saat puasa, foto: freepik

Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal? Ini Hukum dan Penjelasannya

Putri Purnama Sari • 14 Maret 2024 13:27
Jakarta: Hukum sikat gigi saatberpuasadi kalangan umat muslim sampai saat ini masih menjadi dilema tersendiri. Pasalnya, ada perbedaan pendapat mengenai hukum dari sikat gigi saat berpuasa.
 
Beberapa ulama menyatakan bahwamenyikat gigisaat puasa diperbolehkan, sementara beberapa lainnya menyatakan hal sebaliknya.
 
Lantas, bagaimana penjelasan sebenarnya mengenai sikat gigi saat puasa? Apakah benar dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dilansir dariNU Online, para ulama menyarankan bagi orang yang berpuasa untuk menyikat giginya terlebih dahulu sebelum waktu imsak datang atau setelah buka puasa.
 
Jika dalam keadaan sangat mendesak sehingga diharuskan sikat gigi di siang hari saat puasa, kamu cukup menggunakan kayu siwak atau menyikat gigi tanpa menggunakan pasta.
 
Ada satu solusi bagi orang yang berpuasa, jika setelah sikat gigi ingin dibilas dengan air, alangkah lebih baik jika melakukannya beriringan dengan berkumur sebelum wudhu sebanyak tiga kali.
Baca juga:Niat dan Tata Cara Salat Hajat di Bulan Ramadan Lengkap dengan Doanya

Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyatakanhukum sikat gigi saat puasa adalah mubah atau diperbolehkan. Sejalan dengan itu, Ustadz Khalid Basalamah melalui ceramah singkatnya juga mengatakan bahwa boleh saja sikat gigi saat puasa selama tidak ditelan.
 
Sementara itu, Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) juga menyebutkan bahwa hukum sikat gigi adalah mubah atau boleh, sebab menurutnya menyikat gigi hanyalah sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut dengan tujuan kebersihan yang setelahnya akan dikeluarkan lagi saat rongga mulut dirasa bersih.
 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
 
Sikat Gigi saat Puasa Bikin Batal? Ini Hukum dan Penjelasannya
 
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Baca juga:7 Adab Berbuka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah, Yuk Terapkan!

Dari hadist diatas, kita jadi paham betul bahwa Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk bersiwak setiap hari, bahkan sesering mungkin.
 
Perintah ini juga tidak mengecualikan bulan-bulan tertentu (semisal bulan Ramadan). Yang mana berarti perintah tersebut bersifat umum untuk setiap bulan, baik berpuasa ataupun tidak.
Adapun hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi juga memperkuat mubahnya hukum menyikat gigi saat berpuasa.
 
“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SUR)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif