"Nantinya yang tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Namun, logistik masih dibenarkan," kata Luhut di Jakarta Pusat, Selasa, 31 April 2020.
Kereta rel listrik (KRL) juga akan tetap beroperasi. Moda transportasi diperlukan untuk menunjang lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, khususnya tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, larangan mudik berlaku untuk seluruh masyarakat mulai Jumat, 24 April 2020. Namun, sanksi baru diterapkan Kamis, 7 Mei 2020.
Terkait sanksi, Luhut menyebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini timnya tengah merumuskan sanksi apa yang pantas diberikan pada warga yang nekat pergi ke kampung halamannya di tengah wabah korona (covid-19).
"Strategi pemerintah seperti strategi militer itu adalah strategi bertahap, bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang cermat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
Presiden Joko Widodo memutuskan melarang warga mudik Lebaran 2020. Masyarakat diharap merayakan Idulfitri 1441 Hijriah di kediamanan masing-maing untuk mencegah penyebaran covid-19 ke daerah lain.
"Setelah larangan mudik bagi ASN (aparatur sipil negara), TNI, Polri, yang telah kita lakukan minggu lalu, pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
.jpg?w=1111)
Baca: Penyebaran Korona Dinilai Berisiko Tinggi Terjadi di Kapal
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan hasil kajian di lapangan hingga survei Kementerian Perhubungan. Berdasarkan survei, 68 persen memutuskan tidak mudik, 24 persen bersikeras ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen," tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)