Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan uang zakat pegawai sebesar Rp1,199 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baznas dipersilakan mengelola uang itu untuk diberikan ke orang yang berhak menerima.
"Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.
Eddy mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh pegawai Kemenkumham yang beragama islam untuk menunaikan kewajiban pembayaran zakat. Dana zakat itu diharap bisa memberikan dampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," ujar Eddy.
Eddhy juga mengajak masyarakat untuk membayarkan zakatnya di Baznas. Baznas bisa menyalurkan uang zakat ke masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi.
"Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik," ucap Eddy.
Baca: Baznas Target Kumpulkan ZIS Rp175 Miliar via Layanan Digital
Sementarab itu, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menyebut banyak pegawai Kemenkumham melebihkan pembayaran zakatnya. Dia juga mengingatkan masyarakat lain yang beragama islam agar tidak lupa membayarkan zakatnya.
"Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun islam yang relatif kurang begitu populer," ujar Mahdum.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) menyerahkan uang
zakat pegawai sebesar Rp1,199 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas). Baznas dipersilakan mengelola uang itu untuk diberikan ke orang yang berhak menerima.
"Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.
Eddy mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh pegawai Kemenkumham yang beragama islam untuk menunaikan kewajiban pembayaran zakat. Dana zakat itu diharap bisa memberikan dampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," ujar Eddy.
Eddhy juga mengajak masyarakat untuk membayarkan zakatnya di Baznas. Baznas bisa menyalurkan uang zakat ke masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi.
"Saya mengajak para muzakki, para pemberi zakat, untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik," ucap Eddy.
Baca:
Baznas Target Kumpulkan ZIS Rp175 Miliar via Layanan Digital
Sementarab itu, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menyebut banyak pegawai Kemenkumham melebihkan pembayaran zakatnya. Dia juga mengingatkan masyarakat lain yang beragama islam agar tidak lupa membayarkan zakatnya.
"Alhamdulillah mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain (infak dan sedekah), karena zakat merupakan rukun islam yang relatif kurang begitu populer," ujar Mahdum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)