Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat melarang seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam untuk melakukan razia atau sweeping tempat makan yang beroperasional di siang hari selama Ramadan 1445 Hijriah. Para ormas diminta untuk memercayakan kepada aparat setempat jika terjadi pelanggaran selama bulan puasa.
"Jadi jangan sampai terjadi sweeping, pemaksaan, tidak boleh. Serahkan sepenuhnya kepada aparat," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Selasa, 12 Maret 2024.
Rafani mengimbau para pemilik atau pengusaha agar bisa menyesuaikan operasional tempat makan selama Ramadan. Juga menutup kaca dengan kain atau tirai agar konsumen yang tengah makan tidak terlihat oleh umat muslim yang sedang berpuasa.
"Intinya saling menghargai juga," sahutnya.
Selain tempat makan, ormas Islam pun diminta tidak menindak sendiri tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Meski, ia menyarankan agar lokasi hiburan malam menghentikan operasionalnya selama bulan puasa.
"Hiburan malam, kami menekankan disetop. Pemerintah juga harus turun tangan karena ini menyangkut karyawan. Bagaimana caranya ramadan tutup, tapi karyawan tidak dirugikan," ungkap dia.
Rafani pun berharap selama Ramadan ini tidak ada dinamika yang menganggu kekhusyukan menjalankan ibadah puasa. Masyarakat pun diminta untuk saling menghargai, serta tidak untuk mengambil tindakan sendiri jika menemukan berbagai pelanggaran.
"Iya serahkan ke Satpol PP dan Polisi," jelasnya.
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat melarang seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam untuk melakukan razia atau
sweeping tempat makan yang beroperasional di siang hari selama Ramadan 1445 Hijriah. Para ormas diminta untuk memercayakan kepada aparat setempat jika terjadi pelanggaran selama bulan puasa.
"Jadi jangan sampai terjadi sweeping, pemaksaan, tidak boleh. Serahkan sepenuhnya kepada aparat," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Selasa, 12 Maret 2024.
Rafani mengimbau para pemilik atau pengusaha agar bisa menyesuaikan operasional tempat makan selama Ramadan. Juga menutup kaca dengan kain atau tirai agar konsumen yang tengah makan tidak terlihat oleh umat muslim yang sedang berpuasa.
"Intinya saling menghargai juga," sahutnya.
Selain tempat makan, ormas Islam pun diminta tidak menindak sendiri tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Meski, ia menyarankan agar lokasi hiburan malam menghentikan operasionalnya selama bulan puasa.
"Hiburan malam, kami menekankan disetop. Pemerintah juga harus turun tangan karena ini menyangkut karyawan. Bagaimana caranya ramadan tutup, tapi karyawan tidak dirugikan," ungkap dia.
Rafani pun berharap selama Ramadan ini tidak ada dinamika yang menganggu kekhusyukan menjalankan ibadah puasa. Masyarakat pun diminta untuk
saling menghargai, serta tidak untuk mengambil tindakan sendiri jika menemukan berbagai pelanggaran.
"Iya serahkan ke Satpol PP dan Polisi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)