"Situasi pandemi virus korona yang masih perlu kita waspadai bersama agar tidak semakin menyebar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
Fadil mengatakan sosialisasi itu disematkan dalam operasi keselamatan jaya. Polisi menjaring masyarakat yang berkumpul di malam hari. Puluhan orang terjaring dalam razia itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka melanggar protokol kesehatan covid-19, mereka berkumpul dan tidak menggunakan masker," ujar Fadil.
Masyarakat yang terjaring razia bakal diedukasi agar lebih patuh dengan protokol kesehatan. Polisi juga bakal mengedukasi mereka agar tidak bandel untuk melakukan mudik.
Fadil berharap edukasi itu manjur membuat masyarakat patuh dengan larangan mudik. Dengan begitu, laju penyebaran covid-19 di Indonesia tidak makin cepat.
Baca: Polisi Gencarkan Razia SOTR Demi Menjaga Muruah Ramadan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 34 motor. Kendaraan roda dua itu diangkut saat patroli penyekatan dan pencegahan sahur on the road (SOTR) di Jakarta, Minggu dini hari, 18 April 2021.
Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan tersebut karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain ada motor yang tak dipasang pelat nomor, pengendara tidak menggunakan helm dan menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)