Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran meluncurkan kamera baru e-TLE di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran meluncurkan kamera baru e-TLE di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Gencarkan Razia SOTR Demi Menjaga Muruah Ramadan

Candra Yuri Nuralam • 18 April 2021 12:01
Jakarta: Polisi menggencarkan Operasi Keselamatan Jaya 2021 selama Ramadan 1442 Hijriah. Masyarakat yang nekat menggelar sahur on the road (SOTR) bakal dijaring dalam razia itu.
 
"Agar saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa bisa melaksanakannya dengan khusyuk," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
 
Menurut dia, pihaknya ingin menciptakan suasana suci di Ramadan. Masyarakat diminta tidak nekat berkumpul di tengah malam karena sekarang masih pandemi covid-19.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: 31 Pos Pengawasan Mudik di Jabodetabek Hingga Mobil Travel Bakal Disita 14 Hari
 
"Pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi yang tertib, damai, di dalam Bulan Suci Ramadan," ujar Fadil.
 
Operasi Keselamatan Jaya 2021 juga bakal menjaring pengguna sepeda motor dengan knalpot bising. Polisi tidak akan bernegosiasi dalam masalah ini. Pasalnya, kata Fadil, hal ini mengganggu ibadah umat muslim di malam hari.
 
"Kalau kita beristirahat dengan situasi tenang saya kira akan berbeda, kita beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," tutur Fadil.
 
Polda Metro Jaya menyita 34 sepeda motor pada Minggu dini hari, 18 April 2021. Kendaraan roda dua itu diangkut saat patroli penyekatan dan pencegahan SOTR di Jakarta.
 
"(Disita) dengan berbagai macam pelanggaran," kata Fadil.
 
Kendaraan tersebut disita karena pengemudi tidak memiliki SIM dan STNK. Selain itu, ada motor yang tak dipasang pelat nomor, pengendara tidak menggunakan helm, dan menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif