Hukum Salat 5 Waktu
Salat wajib dijalankan oleh umat Islam karena merupakan amalan pertama yang akan dihisab pertama kali pada hari akhir nanti. Salat juga disebut sebagai tiang agama dan masuk ke dalam rukun Islam.Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam sebuah hadis. Dari Mu'adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Artinya: "Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat." (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.)
Dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam Ahmad dijelaskan bahwa sebaik-baiknya ibadah, salah satunya adalah salat. Rasulullah SAW bersabda:
"Seutama-utamanya amal adalah sholat pada waktunya, dan berbakti pada orangtua, dan juga berjihad."
Selain itu, sebuah hadis juga menerangkan bahwa salat menjadi pembeda antara orang kafir dan tidak. Dalam arti,meninggalkan shalat dapat menjadi perantara seorang untuk menjadi kafir.
“Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat,” (HR Ibnu Majah)
Baca juga:Simak, Bacaan Niat Salat Tarawih dan Witir Sendirian di Rumah |
Hukum Puasa Ramadan
Seperti disebutkan sebelumnya, puasa Ramadan juga merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang telah baligh dan mampu menunaikannya. Sebab, puasa merupakan bagian dari Rukun Islam keempat.Dasar hukum puasa Ramadhan tertuang dalam Al-Qur’an, yaitu surah Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Kewajiban menjalankan puasa di bulan Ramadan juga dijelaskan dalam hadits riwayat Ibnu Umar. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Artinya: "Islam dibangun atas lima pilar; syahadat bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan salat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq Alaih)
Lalu, bagaimana hukum orang yang hanya berpuasa saja, namun lalai dalam menjalankan salat?
Baca juga:Makan Sahur Tapi Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukumnya? |
Hukum Puasa tapi Tidak Salat
Melansir laman NU Online, hukum puasa tapi tidak salat tergantung dengan alasan seorang muslim meninggalkan shalat. Apakah karena mengingkari kewajibannya atau lantaran malas?Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan:

Artinya, “Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat: meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia dihukumi murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih dikatakan muslim.”
Maka bisa disimpulkan dalam pendapat tersebut bahwa orang yang tidak mengerjakan shalat karena mengingkari kewajibannya, puasanya batal secara otomatis. Karena dia sudah dianggap murtad dan keluar dari Islam. Sementara syarat sah dan wajib puasa adalah Islam.
Sedangkan puasa orang yang tidak mengerjakan salat karena malas atau sibuk, statusnya masih muslim dan puasanya tidak batal atau tidak diwajibkan qadha. Kendati demikian, puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SUR)