"Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi. Besaran remisi mulai dari 15 hari atau satu bulan 15 hari mereka dapat remisi masa tahanan," ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba, Jakarta Pusat, Fonika Affandi, Senin 2 Mei 2022.
Baca: Lebih dari 139 Ribu Narapidana Dapat Remisi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Fonika mengatakan 9 narapidana yang mendapat remisi bebas tersebut umumnya ditahan karena melakukan kriminal umum. Seperti kasus pencurian dan perjudian.
"Saya pesen ke mereka untuk menjadi orang yang benar, tidak mengulangi tindak kejahatan lagi hingga kembali ke masuk ke dalam jeruji besi," tutur Fonika.
Adi, 40, salah satu warga binaan mengaku senang mendapat remisi bebas di hari Lebaran. Dirinya mengaku sudah kangen terhadap dua anaknya yang masih kecil.
"Pulang langsung mau peluk istri dan anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar menjadi sopir angkot," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)