"Presiden (Joko Widodo) tadi telah memberikan arahan kepada Kantor Staf Presidenan (KSP) untuk melakukan kajian," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) Doni Monardo di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin, 4 April 2020.
Menurut dia, Presiden Jokowi meminta KSP menentukan yang terbaik. Pemilihan masa liburan pengganti harus melalui pertimbangan yang melihat kondisi terkini di tengah masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini semuanya tergantung dari pertemuan kita. Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan yang normal," ujar Kepala BNPB itu.
.jpg?w=1111)
Baca: Ikuti Indonesia, Malaysia Pertimbangkan Ubah Libur Lebaran
Sementara itu, pemerintah telah menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah dari Mei 2020 ke Desember 2020. Pergeseran ini akibat wabah covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020. Kebijakan ini berpotensi direvisi. Pengganti libur diharap membuat warga tidak ngotot mudik Lebaran di tengah pandemi korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)