"Kurang lebih 20 persenan dari yang waktu munggahan atau ziarah kubur sebelum bulan puasa ramadan," ujar Kasetpel TPU Tanah Kusir, Gunawan, saat dihubungi, Kamis, 13 Mei 2021.
Saat momen munggahan, jumlah peziarah yang datang bisa mencapai ratusan. Namun, ia tak menyebut angka secara rinci.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Gunawan, ahli waris tak tahu soal aturan larangan berziarah. Pihak TPU hanya bisa memberi imbauan agar mereka tak lama-lama berziarah.
"Sebenarnya harus tutup total, tetapi bandel juga ahli warisnya," ujar dia.
Baca: Ahli Waris Dikirimi Pesan Singkat Agar Tak Berziarah
Meskipun sudah mengerahkan 15 sekuriti, Gunawan mengaku tetap tak bisa memantau peziarah yang datang. Pasalnya, tak semua pintu masuk bisa ditutup.
"Yang saya tidak bisa tutup, pintu di depan kantor karena akses jalan ke Ulujami," terang dia.
Gunawan berharap hari ini tak ada peziarah yang datang. Ia meminta peziarah bersabar dan mematuhi imbauan dari pemerintah daerah.
"Jangan datang dulu ziarah, tunda dulu, sampai tanggal 17 (Mei), normal kembali," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021. Larangan tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei 2021," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)