Ilustrasi TPU/Medcom.id
Ilustrasi TPU/Medcom.id

Dilarang, Peziarah Tetap Datangi TPU Tanah Kusir

Sri Yanti Nainggolan • 14 Mei 2021 08:39

Meskipun sudah mengerahkan 15 sekuriti, Gunawan mengaku tetap tak bisa memantau peziarah yang datang. Pasalnya, tak semua pintu masuk bisa ditutup. 
 
"Yang saya tidak bisa tutup, pintu di depan kantor karena akses jalan ke Ulujami," terang dia.
 
Gunawan berharap hari ini tak ada peziarah yang datang. Ia meminta peziarah bersabar dan mematuhi imbauan dari pemerintah daerah.

"Jangan datang dulu ziarah, tunda dulu, sampai tanggal 17 (Mei), normal kembali," ucap dia.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021. Larangan tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
 
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei 2021," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan