"Jadi tidak hanya bus, mungkin juga nanti dalam jarak jauh seperti nanti (razia) nakhoda kemudian nanti juga kepada pilot," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis 22 Juni 2017.
Guna mempermudah proses razia ini, kepolisian bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Diharapkan, dengan razia ini pengemudi angkutan mudik terlepas dari bahaya obat-obatan terlarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita ketahui bersama bahwa mereka bertanggung jawab kepada para penumpang," ujar dia.
Baca: Enam Pengedar Sabu dalam Kemasan Teh Dicokok
Jika ditemukan pengemudi positif narkoba berikut barang buktinya, petugas tidak akan segan-segan menindak tegas. Apalagi, barang bukti yang ditemukan berjumlah di atas satu gram. Sebaliknya, bila dinyatakan positif namun tidak ada barang bukti, maka pengemudi akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi.
"Sedangkan nanti apabila ditemukan hanya sisa pakai atau barang bukti di bawah ketentuan maka direhabilitasi. Yang bersangkutan harus dikirim ke rumah sakit rehabilitasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)