Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak ingin kepadatan kendaraan di Merak, Banten, tahun lalu terulang pada mudik Lebaran 2024. Polri melakukan evaluasi dan akan memisahkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dengan sepeda motor.
"Jadi evaluasi tahun lalu untuk kendaraan truk angkutan barang termasuk sumbu tiga ke atas dikecualikan akan kita arahkan ke Pelabuhan BBJ yang ada di Bojonegara. Jadi, tidak dicampur dengan sepeda motor," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Maret 2024.
Aan mengatakan arus mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Ciwandan, Banten menjadi evaluasi Polri. Pasalnya, terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang di lokasi tersebut.
"(Maka itu), tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ," ujarnya.
Selain itu, Aan mengatakan pihaknya juga akan menerapkan buka tutup saat masuk pelabuhan. Kemudian, Polri juga menerapkan delaying sistem atau pelambatan perjalanan. Namun, delaying sistem diberlakukan di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bakauheni ketika volume, cpacity, and ratio (VCR) kendaraan berada pada angka 0,7.
"Jadi tidak dicampur dengan sepeda motor, tahun lalu memang menjadi evaluasi kita terjadi antrean yang cukup banyak untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus ke BBJ ya," pungkasnya.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak ingin kepadatan kendaraan di Merak, Banten, tahun lalu terulang pada
mudik Lebaran 2024. Polri melakukan evaluasi dan akan memisahkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dengan
sepeda motor.
"Jadi evaluasi tahun lalu untuk kendaraan
truk angkutan barang termasuk sumbu tiga ke atas dikecualikan akan kita arahkan ke Pelabuhan BBJ yang ada di Bojonegara. Jadi, tidak dicampur dengan sepeda motor," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Maret 2024.
Aan mengatakan arus mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Ciwandan, Banten menjadi evaluasi Polri. Pasalnya, terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang di lokasi tersebut.
"(Maka itu), tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ," ujarnya.
Selain itu, Aan mengatakan pihaknya juga akan menerapkan buka tutup saat masuk pelabuhan. Kemudian, Polri juga menerapkan delaying sistem atau pelambatan perjalanan. Namun, delaying sistem diberlakukan di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bakauheni ketika
volume, cpacity, and ratio (VCR) kendaraan berada pada angka 0,7.
"Jadi tidak dicampur dengan sepeda motor, tahun lalu memang menjadi evaluasi kita terjadi antrean yang cukup banyak untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus ke BBJ ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)