Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi mudik menggunakan sepeda motor. Dok MI
Ilustrasi mudik menggunakan sepeda motor. Dok MI

Pemudik Pakai Motor Dikawal Polisi di Cikupa-Pelabuhan Ciwandan

Siti Yona Hukmana • 29 Maret 2024 11:02
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan soal pengawalan terhadap pemudik yang menggunakan sepeda motor saat mudik-balik Lebaran 2024. Pemudik menggunakan kendaraan roda dua itu dikawal dari zona penyangga hingga pelabuhan untuk penyeberangan.
 
"Jadi betul, kita sudah melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengelola jalur penyebrangan ya, disamping beberapa strategi yang sudah kita siapkan, dealing system dan menghentikan di buffer zone, juga kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone," kata Aan kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Maret 2024.
 
Aan mengatakan buffer zone atau zona penyangga itu seperti di jalur arteri di Cukupa. Zona penyangga ini kerap kali terjadi kepadatan oleh kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Pemotor tersebut akan dikawal hingga Pelabuhan Ciwandan, Banten, agar tidak terjadi kemacetan.
Baca:Harga Tiket Mudik Jangan Membebani Masyarakat

"Jadi, pengawalannya dari mulai buffer zone yang sudah kita siapkan nanti kumpulkan di situ, di pelabuhan kosong kita akan kawal sampai ke pelabuhan, itu yang kami maksud seperti itu ya," jelas Aan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Korlantas Polri menyiapkan skema pengawalan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan roda dua. Pemotor itu akan dikawal hingga jalur-jalur penyeberangan.
 
Aan mengatakan pengawalan kendaraan roda dua tersebut dilakukan di dua jalur penyeberangan perbatasan Pulau Jawa. Yakni Jawa dan Sumatra di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan perbatasan Jawa dan Bali di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
 
Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying sistem dan zona penyangga atau buffer zone menjelang masuk pelabuhan. Skema rekayasa ini diberlakukan dalam rangka mengurai penumpukan antrean masuk pelabuhan.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif