Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan telah mendirikan tiga pos pemantauan pemudik. Yaitu di perbatasan Jepara–Demak, Jepara–Kudus, dan Jepara–Pati.
"Dua hari terakhir ini sudah ada ratusan. Mereka menggunakan mobil pribadi dan minibus karena bus kan sudah tidak boleh beroperasi," ujar Nugroho usai meninjau Pos Pelayanan di kawasan Shoping Center Jepara, Selasa, 28 April 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemudik yang sudah tiba di Jepara tidak dikenakan sanksi. Hanya diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca:200 Pemudik Diminta Putar Balik di Brebes
Setiap mobil yang melintas di wilayah perbatasan Jepara, dan hendak masuk wilayah Jepara diperiksa. Identitas pemudik dicatat petugas.
"Kalau KTP (kartu tanda penduduk) Jepara kan tidak mungkin kami suruh balik kanan. Di Brebes kan juga sudah diperiksa," kata Nugroho.
Ketua DPRD Jepara, Imam Zusdi Ghazali, meminta pemudik yang sudah tiba di Jepara untuk mematuhi imbauan pemerintah. Sebab, kasus pasien positif covid-19 di Jepara memiliki riwayat kontak langsung dengan pelaku perjalanan.
"Jadi saya minta kepada saudara-saudara saya warga Jepara yang baru saja mudik untuk mengikuti imbauan pemerintah, yaitu isolasi mandiri. Ini demi kebaikan semua untuk memutus mata rantai penyebaran," ujar Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)
