"Total kendaraan yang diputar balik selama 25 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 (24 April-18 Mei 2020) sebanyak 52.076," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2020.
Menurut dia, kendaraan yang diputarbalikkan meliputi kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan kendaraan roda dua. Kendaraan itu terjaring razia setelah di pos pengamanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Masyarakat dari kawasan hukum Polda Metro Jaya yang paling banyak mengotot mudik. Tercatat ada 20.146 kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta.
Posisi kedua ditempati Polda Jawa Timur dengan 11.113 kendaraan. Masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat di posisi ketiga dengan 8.298 kendaraan diminta memutar balik.
"Lalu Banten 6.418 dan Jawa tengah 4.304 kendaraan," ungkap Ahmad.
.jpg?w=1111)
Baca: Survei: Sebagian Masyarakat Masih Ngotot untuk Mudik
Pelanggaran mudik Lebaran paling sedikit berada di wilayah Polda Lampung dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kendaraan yang diminta memutar balik di Polda Lampung hanya 1.281 unit, sedangkan Polda DIY sebanyak 516 kendaraan.
Untuk jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di tujuh wilayah pada Senin, 18 Mei 2020 atau hari ke-25 Operasi Ketupat 2020, tercatat mencapai 2.009. Kendaraan itu meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)