Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: Jasa Marga.
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: Jasa Marga.

Kecelakaan Maut KM 58, Pengemudi Daihatsu Grandmax Diduga Kelelahan Sehingga Keluar Jalur

Fachri Audhia Hafiez • 08 April 2024 13:28
Jakarta: Kecelakaan melibatkan dua minibus dan sebuah bus di kilometer (KM) 58 + 600 arah Jakarta, ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa itu diduga akibat faktor kelelahan dari pengemudi.
 
"Diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax. Sehingga, mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno, melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
 
Hendro mengimbau kepada para pemudik untuk beristirahat apabila mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujar dia.
Baca juga:Pascakecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, SistemContraflowBakal Dilanjut?

Pemudik juga diingatkan merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. Khususnya, tidak melakukan perjalanan di waktu rentan mengantuk.
 
"Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," imbuhnya.
 
Peristiwa kecelakaan di KM 58 + 600 arah Jakarta, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Prima Jasa B 7655 TGD.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif