Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

 Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo saat meninjau Check Point di Cikarang. Istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Istiono dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo saat meninjau Check Point di Cikarang. Istimewa

Operasi Ketupat 2020 Dinilai Tegas dan Humanis

Medcom • 06 Mei 2020 18:26
Jakarta: Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 disambut baik banyak pihak. Polri, TNI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap tegas dan humanis dalam menjalankan operasi tersebut.
 
Pemerhati Masalah Sosial Khairul Anam mengaku sempat persimistis dengan imbauan pemerintah agar tidak melakukan mudik di tengah pandemi virus korona (covid-19) berhasil. Sebab, mudik jadi momen khusus Lebaran bagi warga Indonesia.
 
"Karena kita semua tahu betapa abnormalnya cara pikir warga kita bila itu terkait mudik. Apa pun diterjang, tiket mahal, jalanan macet, jarak yang jauh dan sebut saja kendala lainnya," kata Khairul dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, tahun lalu pada H-7 hingga H-1 Lebaran, PT Jasa Marga mencatat total volume lalu linta mudik sebesar 1.216.859 kendaraan. Jumlah itu naik 1,04 persen dibandingkan arus mudik 2018.
 
Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu ini mengapresiasi Operasi Ketupat 2020 yang berhasil menekan pemudik. Tercatat, 23 ribu kendaraan para pemudik diminta putar balik dari Lampung sampai Jawa Timur, hingga 10 hari pertama puasa.
 
"Selain dapat mendengar dan menyaksikan langsung kondisi lapangan, pengecekan langsung jajaran pimpinan Korlantas juga meningkatkan moril anggota yang harus berjaga, memantau selama 24 jam sehari," ujar Khairul.
 
Baca: Polda Jateng Sekat Akses Pemudik Mulai dari Brebes
 
Sikap humanis penuh pengertian itulah, kata Khairul, yang membuat upaya penyadaran dan imbauan untuk putar balik itu tak berujung insiden negatif. Sementara itu, Indonesia Bureaucracy and Service Watch, Varhan Abdul Azis, menyorot langkah tegas aparat, khususnya Polri dalam mencegah mudik.
 
"Sepintas terlihat tidak manusiawi melihat ribuan kendaraan itu diminta putar balik. Namun jika dilihat potensi penularannya di kampung halaman yang bisa berakibat kematian, langkah Polri itu justru sangat humanis, menyelamatkan nyawa manusia dari kematian yang sia-sia," kata Varhan.
 
Varhan mengatakan contoh paling jelas dari sikap humanis Polri, TNI, Kemenhub, Dinas Perhubungan itu bisa dilihat dari tidak adanya pemudik yang diberikan sanksi denda apalagi pidana. Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemudik nekat bisa mendapatkan sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp100 juta. Hal itu mengacu kepada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
 
"Saya terharu saat Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono sampaikan, jajaran Korlantas tak memberikan sanksi yang dimungkinkan, karena bagi aparat, berputar balik pun sebenarnya sudah merupakan sanksi yang berat," ujar Varhan.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif