"Kemudian untuk penindakan angkutan barang yg tidak dikecualikan berupa sumbu tiga ke atas, jadi kita menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024.
Aan mengatakan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini menjadi perhatian Polri. Termasuk saat arus balik nanti yang diprediksi terjadi pada Senin, 15 April 2024.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada saat arus balik nanti terutama yang menyebrang dari Bakauheni sebaliknya dari Merak ini akan kita lakukan penindakan," ungkapnya.
Baca:ContraflowArus Balik Diberlakukan dengan Penjagaan Petugas |
Jenderal bintang dua ini memastikan para direktur lalu lintas siap bersama-sama melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas tersebut. Penindakan akan dilakukan di Transjawa maupun arteri Pantura.
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membatasi kendaraan sumbu tiga ke atas melintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024 per Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB. Bila kedapatan melintas akan diamankan hingga kegiatan mudik-balik selesai.
"(Sanksi) kita akan keluarkan terlebih dahulu. Kita akan memberhentikan, kita masukkan dalam lokasi buffer zone, kita akan kandangkan terlebih dahulu sampai kegiatan semuanya selesai," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Command Center KM 29 GT Cikarang Utama, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)