Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Antisipasi Penumpukan Penumpang, Terminal Kalideres Siapkan Bantuan Bus

Antara • 29 April 2022 11:23
Jakarta: Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, bersama perusahaan otobus (PO) menyiapkan bus bantuan. Ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik pada H-3 Lebaran 2022.
 
"Petugas sudah menyiapkan bus bantuan apabila dibutuhkan. Bus bantuan ini dari pusat PO bus, dengan total kurang lebih 50-70 armada yang nanti disiapkan PO bus," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, di Kalideres, Jumat, 29 April 2022.
 
Selain untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik, kata dia, penambahan ini merupakan upaya mengantisipasi keterlambatan bus. Mengingat one way dan ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas tol.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apabila ada keterlambatan bus berangkat menyusul one way di Cikampek dan Cipali jika memakan waktu terlalu lama kita beritakan kepada PO untuk mengeluarkan bus bantuan agar penumpang tidak menunggu terlalu lama," kata Revi.
 
Selain itu, pihaknya menyediakan sejumlah fasilitas di Terminal Kalideres. Fasilitas diberikan agar pemudik bisa pulang kampung dengan sehat, nyaman, dan aman.
 
"Terdapat posko keamanan terpadu dengan kita menambah pasukan pengamanan dibantu Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, Polsek Kalideres, dan posko terminal," kata dia.
 
Baca: Hari Pertama Cuti Bersama, 264 Ribu Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek
 
???????Revi mengimbau pemudik dengan moda bus agar memperhatikan sejumlah persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satunya, masyarakat yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.
 
Sementara itu, bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Masyarakat juga diimbau tetap patuh dengan protokol kesehatan (prokes) selama perjalanan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif covid-19.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif