Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) dan one way mulai dari kilometer (km) 47 Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak pukul 17.00 WIB, Kamis, 28 April 2022.
"Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berpelat mobil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers mengenai pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 2022, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.
Firman menyebut sistem tersebut akan diberlakukan hingga km 414 Jalan Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Pada 29-30 April, sistem rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Adapun (pukul) 24.00 WIB ini ada hanya dalam rencana, sepanjang dinamika di lapangan apabila tercapai angka kelancaran yang cukup baik kami akan percepat penormalan kembali di jalur-jalur tol," terang dia.
Baca: One Way-Gage Saat Arus Mudik dan Balik, Kecuali Mobil Pejabat Negara
Jenderal bintang dua itu menekankan pihaknya tidak memberikan sanksi tilang bagi masyarakat yang melanggar sistem gage. Namun, dia meminta kesadaran masyarakat untuk tertib menaati jadwal ganjil genap yang telah disampaikan jauh-jauh hari.
"Tolong didengarkan jadwalnya, sepanjang setelah kami one way selesai, silahkan memanfaatkan jalur tol lagi seperti biasa," ujar dia.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri memastikan bakal menerapkan
sistem ganjil genap (gage) dan
one way mulai dari kilometer (km) 47 Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak pukul 17.00 WIB, Kamis, 28 April 2022.
"Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berpelat mobil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers mengenai pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran 2022, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022.
Firman menyebut sistem tersebut akan diberlakukan hingga km 414 Jalan Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Pada 29-30 April, sistem rekayasa
lalu lintas mulai diberlakukan pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Adapun (pukul) 24.00 WIB ini ada hanya dalam rencana, sepanjang dinamika di lapangan apabila tercapai angka kelancaran yang cukup baik kami akan percepat penormalan kembali di jalur-jalur tol," terang dia.
Baca:
One Way-Gage Saat Arus Mudik dan Balik, Kecuali Mobil Pejabat Negara
Jenderal bintang dua itu menekankan pihaknya tidak memberikan sanksi tilang bagi masyarakat yang melanggar sistem gage. Namun, dia meminta kesadaran masyarakat untuk tertib menaati jadwal ganjil genap yang telah disampaikan jauh-jauh hari.
"Tolong didengarkan jadwalnya, sepanjang setelah kami
one way selesai, silahkan memanfaatkan jalur tol lagi seperti biasa," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)