"Kalau sudah muncul larangan (mudik), berarti skenario melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor yang mudik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perbuhungan, Budi Setyadi, di Gedung Kementeria Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2020.
Sejumlah pos-pos penjagaan akan didirikan di wilayah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menghalau pemudik. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan menutup ruas jalan tol.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi artinya dari Jabodetabek tidak boleh keluar," tuturnya.
Baca: Pemerintah Hampir Pasti Melarang Warga Mudik
Sebelumnya, pembahasan panjang terkait pelarangan mudik pada Idulfitri 2020 mulai menemui titik terang. Pemerintah bakal melarang mudik.
"Kayaknya semakin kuat ya pesan yang dibangun. Kita akan larang mudik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2020.
Budi menuturkan kebijakan itu disepakati seluruh pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan. Susunan draf peraturan menteri sedang disiapkan tim biro hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)