Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemudik Diminta Tak Terlalu Lama di Rest Area, Maksimal 30 Menit

Fachri Audhia Hafiez • 28 April 2022 18:24
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemudik mematuhi ketentuan yang berlaku di rest area jalan tol. Pemudik diminta tak berlama-lama guna mencegah penumpukan kendaraan.
 
"Diharapkan masyarakat setempat bisa mematuhi maksimal 30 menit di rest area," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis, 28 April 2022.
 
Kondisi itu merespons situasi kepadatan di rest area Tol Cipali yang menyebabkan kemacetan panjang. Kondisi itu berdampak hingga Tol Cikampek.

"Sekarang (kemacetan) sudah diatasi dan tentu nanti penanganan rest area akan menjadi prioritas juga, khususnya nantinya di ruas tol yang lain," ujar Adita.
 
Baca: Pengoperasian Tol Gedebage KM 149 Situasional
 
Adita berharap pemudik bisa membantu mencegah kemacetan di sejumlah jalan tol. Selain tak berlama-lama di rest area, pemudik diimbau take away makanan yang dibeli.
 
"Kalau memang dibutuhkan makan dan minum itu bisa dilakukan dengan take away, jadi tidak harus berlama-lama di rest area," ucap Adita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan