Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan diskresi pengaturan lalu lintas arus balik oleh kepolisian bersifat situasional. Masyarakat diminta aktif memantau media sosial (medsos).
"Diskresi bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti media sosial, radio, dan sebagainya sehingga pulang bisa lebih nyaman," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2022.
Firman mengatakan diskresi kepolisian bukan bertujuan menonjolkan kewenangan polisi. Pihaknya memastikan pemudik bisa kembali dengan lancar dan aman.
"Diskresi ini untuk kepentingan yang lebih besar dalam kondisi yang sangat tidak ideal," jelas jenderal bintang dua itu.
Baca: Simak! Ini Jadwal One Way Arus Balik Lebaran
Firman mencontohkan kebijakan yang berlaku situasional. Salah satunya, rekayasa lalu lintas satu arah (one way).
"Bisa saja kami melaksanakan satu lajur, sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga, hingga akhirnya one way," tutur dia.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan diskresi pengaturan lalu lintas arus balik oleh kepolisian bersifat situasional. Masyarakat diminta aktif memantau media sosial (medsos).
"Diskresi bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti media sosial, radio, dan sebagainya sehingga pulang bisa lebih nyaman," kata Kepala Korlantas
Polri Irjen Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2022.
Firman mengatakan diskresi kepolisian bukan bertujuan menonjolkan kewenangan polisi. Pihaknya memastikan
pemudik bisa kembali dengan lancar dan aman.
"Diskresi ini untuk kepentingan yang lebih besar dalam kondisi yang sangat tidak ideal," jelas jenderal bintang dua itu.
Baca:
Simak! Ini Jadwal One Way Arus Balik Lebaran
Firman mencontohkan kebijakan yang berlaku situasional. Salah satunya, rekayasa lalu lintas satu arah (
one way).
"Bisa saja kami melaksanakan satu lajur, sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga, hingga akhirnya
one way," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)