"Kemarin jumlah pemudik yang dirandom testing ada 6.742 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi positif ada 4.123 orang," kata Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.
Sebanyak 75 orang dirawat di rumah sakit rujukan covid-19 dan 1.686 orang menjalani isolasi mandiri. Pemerintah juga melakukan pemeriksaan terhadap 113.694 kendaraan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari 113.694 kendaraan, 41.097 yang disuruh putar balik. Lalu, 346 di antaranya adalah travel gelap," ucap Airlangga.
(Baca: 3 Kapal Pembawa Pemudik Diputar Balik di Perairan Jakarta)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Polri tak main-main menerapkan sanksi bagi travel gelap yang nekat membawa pemudik. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Polri akan menyita kendaraan travel gelap.
Sementara itu, pemudik yang menggunakan mobil angkutan barang bakal didenda. Lalu, pemilik jasa akan dikeluarkan dari jadwal pelayanan.
Mereka juga dilarang beroperasi selama periode Idulfitri. Kemudian, pemudik yang menggunakan angkutan penyebrangan akan dikembalikan ke lokasi awal.
Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/2021. Pemerintah melarang mudik sejak 6-17 Mei 2021 untuk menekan laju penularan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)