"Kami menetapkan one way diberlakukan pada Jumat, 6 Mei 2022," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 5 Mei 2022.
Kebijakan itu merupakan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. Rekayasa lalu lintas menyesuaikan kondisi di lapangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: One Way Menuju Tol Jakarta-Cikampek Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Membeludak
Sementara itu, Hendra memprediksi puncak arus balik Idulfitri terjadi pada 7 dan 8 Mei 2022. Sehingga polisi perlu memastikan lalu lintas minim kemacetan.
Korlantas Polri mengatakan diskresi kepolisian soal lalu lintas arus balik situasional. Masyarakat diminta aktif memantau media sosial.
"Diskresi bisa diterapkan kapan saja. Maka ikuti media sosial, radio, dan sebagainya sehingga pulang bisa lebih nyaman," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2022.
Firman mengatakan diskresi kepolisian bukan bertujuan menonjolkan kewenangan polisi. Melainkan memastikan masyarakat bisa kembali dengan lancar dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DEV)