Contoh surat keterangan usaha untuk KPR. Ilustrasi: Shutterstock
Contoh surat keterangan usaha untuk KPR. Ilustrasi: Shutterstock

Contoh Surat Keterangan Usaha untuk KPR

Rizkie Fauzian • 27 Agustus 2024 21:57
Jakarta: Dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), salah satu dokumen krusial yang harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha yang kamu jalankan.
 
Selain itu, SKU juga memberikan informasi penting mengenai usaha tersebut kepada pihak bank. Selain untuk pengajuan KPR, SKU juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti pembukaan rekening bisnis, pengajuan pinjaman usaha, hingga mengikuti tender proyek.
 
Di bawah ini akan dijelaskan tentang cara membuat SKU untuk KPR yang dikutip dari beberapa sumber.

Cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KPR

Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus penuhi untuk mendapatkan SKU, di antaranya:
  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Permohonan.
Setelah memenuhi syarat yang diminati, lantas bagaimana cara mengajukan SKU untuk keperluan KPR? Berikut langkah demi langkahnya.

1. Membuat surat pengantar RT/RW

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat surat pengantar kepada RT dan RW tempatmu menjalankan usaha.

Pertama, datangi ketua RT setempat untuk menyampaikan niat pembuatan SKU. Bawa juga dokumen persyaratan seperti KTP asli dan kartu keluarga. 
 
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Biasanya, ketua RT akan meminta bukti foto usaha yang kamu jalankan. Setelah itu, ketua RT akan membuatkan surat pengantar pembuatan SKU.
 
Bila surat pengantar sudah jadi dan ditandatangani ketua RT, maka kamu tinggal meminta tanda tangan kepada ketua RW.
 
Lalu, datangi sekretaris RW untuk meminta stempel pengesahan. Secara resmi, tidak ada biaya untuk pembuatan surat pengantar SKU RT/RW ini.

2. Datang ke kantor Kelurahan/Desa

Setelah mendapatkan surat pengantar RT/RW, lalu datangi kantor kelurahan atau desa setempat.
Isi formulir pengajuan pembuatan surat keterangan usaha, setelah itu surat tersebut akan dibuat oleh kelurahan atau kepala desa.
 
Terkait durasi pembuatan, tanyakan langsung kepada petugas kelurahan atau kepala desa terkait. Pembuatan SKU di kelurahan atau desa pun tidak dipungut biaya.

3. Kunjungi kantor Kecamatan

Setelah SKU rampung dan ditandatangani oleh lurah/kepala desa, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor kecamatan setempat.
 
Nantinya, SKU akan ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel/cap, lalu surat tersebut bisa digunakan sesuai keperluan.
 
Sebagai informasi tambahan, surat keterangan usaha memiliki masa berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan.Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus penuhi untuk mendapatkan SKU, di antaranya.
  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Permohonan
Setelah memenuhi syarat yang diminati, lantas bagaimana cara mengajukan SKU untuk keperluan KPR? Berikut langkah demi langkahnya.

1. Membuat Surat Pengantar RT/RW

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat surat pengantar kepada RT dan RW tempatmu menjalankan usaha.
 
Pertama, datangi ketua RT setempat untuk menyampaikan niat pembuatan SKU. Bawa juga dokumen persyaratan seperti KTP asli dan kartu keluarga. 
 
Biasanya, ketua RT akan meminta bukti foto usaha yang kamu jalankan. Setelah itu, ketua RT akan membuatkan surat pengantar pembuatan SKU.
 
Bila surat pengantar sudah jadi dan ditandatangani ketua RT, maka kamu tinggal meminta tanda tangan kepada ketua RW. Lalu, datangi sekretaris RW untuk meminta stempel pengesahan.
 
Secara resmi, tidak ada biaya untuk pembuatan surat pengantar SKU RT/RW ini. 

2. Datang ke Kantor Kelurahan/Desa

Setelah mendapatkan surat pengantar RT/RW, lalu datangi kantor kelurahan atau desa setempat.
Isi formulir pengajuan pembuatan surat keterangan usaha, setelah itu surat tersebut akan dibuat oleh kelurahan atau kepala desa.
 
Terkait durasi pembuatan, tanyakan langsung kepada petugas kelurahan atau kepala desa terkait. Pembuatan SKU di kelurahan atau desa pun tidak dipungut biaya.

3. Kunjungi kantor Kecamatan

Setelah SKU rampung dan ditandatangani oleh lurah/kepala desa, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor kecamatan setempat.
 
Nantinya, SKU akan ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel/cap, lalu surat tersebut bisa digunakan sesuai keperluan.
 
Sebagai informasi tambahan, surat keterangan usaha memiliki masa berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan.

Contoh surat keterangan usaha untuk KPR

Nomor : ....................
 
Dengan ini Lurah ...................., Kecamatan .................... Kota Batam, menerangkan dengan sebenarnya bahwa:
 
Nama : [Nama Anda]
Tempat/Tgl. Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir]
No. KTP/KK : [Nomor KTP/Kartu Keluarga]
Status : [Status Pernikahan]
Alamat KTP : [Alamat Sesuai KTP]
 
Adalah pemilik sah usaha bernama [Nama Usaha] yang beralamat di [Alamat Usaha]. Usaha tersebut telah beroperasi sejak [Tanggal Mulai Usaha].
 
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
 
[Kota], [Tanggal]
 
Lurah [Nama Kelurahan]
 
[Nama Lurah]
 
Untuk mendapatkan SKU, Anda dapat mengajukan permohonan ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Persyaratan yang harus dipenuhi umumnya meliputi:
 
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha (misalnya: sertifikat tanah atau surat sewa)
Surat keterangan domisili usaha
Fotokopi NPWP (jika ada)
Proses penerbitan SKU biasanya memakan waktu beberapa hari. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan dokumen asli yang ditandatangani dan distempel oleh pihak berwenang.
 
Dengan melengkapi SKU saat mengajukan KPR, Anda akan meningkatkan kredibilitas usaha Anda dan memperbesar peluang persetujuan kredit. Dokumen ini juga berperan penting dalam proses pembuatan paspor dan keperluan legalitas usaha lainnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan