Saat meninggalkan rumah untuk mudik, apakah Anda harus mematikan atau menyalakan lampu? Ada beberapa pendapat hal ini, sebagian menyebut harus menyalakkan lampu untuk menghindari pencurian. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran lainnya.
| Baca juga: Cara Menentukan Watt Lampu Berdasarkan Luas Ruangan |
Lampu yang terus menerus dibiarkan menyala bisa menimbulkan korsleting listrik. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar rumah tetap aman meski lampu dinyalakkan seperti dikutip dari Wilsoncables berikut ini.
Tips menyalakan lampu saat mudik
1. Menyalakan lampu secukupnya
Tips pertama yakni Anda tidak perlu menyalakan semua lampu di rumah. Cukup nyalakan beberapa lampu di teras atau bagian-bagian tertentu yang memang memerlukan cahaya agar tidak menjadi sasaran bagi oknum kriminal.Untuk alternatif Anda bisa menggunakan lampu dengan sensor cahaya atau lampu pintar yang bisa menyala secara otomatis saat malam hari tiba.
2. Memasang alat pengaman listrik
Pastikan juga Anda telah memasang alat pengaman listrik tambahan untuk mencegah gangguan listrik yang tidak diinginkan.| Baca juga: Catat! Ini Untung-Rugi Lampu Bohlam, Neon hingga LED |
Anda dapat memasang alat pengaman listrik tambahan selain MCB (Miniature Circuit Breaker) yakni ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) yang berfungsi memutuskan aliran listrik saat ada korsleting atau arus bocor.
3. Pastikan token listrik cukup
Pastikan bahwa token listrik di rumah masih mencukupi, dilansir dari wilsoncables.com, agar peralatan yang diperlukan untuk menyala di dalam rumah akan tetap menyala, seperti kulkas. Sehingga benda ini dapat beroperasi dengan baik.4. Melapor ke tetangga atau pihak RT setempat
Dilansir dari wilsoncables.com, tidak ada salahnya memberitahu tetangga atau pihak RT setempat bahwa Anda akan pergi mudik, sehingga mereka dapat membantu memantau kondisi rumah Anda selama Anda pergi. (Shofiy Nabilah)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id