KPR Syariah menerapkan prinsip/akad (murabahah) atau dengan akad lainnya. Skema ini memberikan solusi pinjaman dana untuk membeli atau melakukan renovasi rumah dengan mengikuti syariat Islam sehingga menjadikannya bebas riba.
Salah satu keunggulannya adalah tidak ada pengenaan bunga sehingga cicilannya tetap sampai dengan berakhirnya masa angsuran KPR. Dalam proses pengajuannya, KPR Syariah bisa didapatkan melalui bank syariah atau langsung melalui pengembang.
Pengertian KPR Syariah
.jpg)
KPR syariah merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Ilustrasi: Shutterstock
KPR Syariah adalah pembiayaan yang biasanya ditawarkan oleh bank saat hendak membeli atau membangun rumah baru. Pembiayaan ini hadir karena tren gaya hidup berdasar Syariat Islam yang meningkat dan kebutuhan hunian bagi tiap individu muslim.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, KPR tersebut tidak menganut sistem perbankan berdasarkan bunga. Produk pembiayaan ini menggunakan akad yang disebut Akad Modal Bersama atau Akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).
Baca juga: Sebelum Beli Rumah, Ketahui Dulu Perbedaan KPR Konvensional dan Syariah |
Akad ini merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Hasil pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi pada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Pembayaran angsuran kredit oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara berkala, sehingga bagian modal nasabah akan meningkat. Diakhir masa kredit/pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen. Maka, properti akan menjadi milik nasabah sepenuhnya.
Syarat KPR Syariah
.jpg)
Syarat KPR syariah. Ilustrasi: Shutterstock
Agar dapat menikmati KPR berikut, Anda perlu melengkapi persyaratan umum yang biasanya diminta oleh bank. Ada dua prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap nasabah jika ia hendak mengajukan kredit, antara lain:
- Nasabah adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah Berusia 21 tahun atau telah menikah
- Fotokopi KTP (Suami dan Istri)
- Fotokopi KTP Penjual (Suami dan Istri)
- Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Kartu Keluarga Penjual
- Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
- Surat Nikah/Akta Perkawinan
- Surat Nikah/Akta Perkawinan Penjual
- Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
Karyawan
- Slip gaji asli (3 bulan terakhir)
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
- NPWP
- SPT PPH pasal 21*
- SK Pengangkatan dari instansi terkait
- (khusus pegawai negeri)
Pengusaha
- Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (jika diperlukan)
- NPWP
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- SK Domisili Perusahaan
- SK Menkumham
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
Profesional
- Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
- NPWP
- Surat Ijin Praktek
Cara mengajukan KPR Syariah
.jpg)
Cara mendaftar KPR syariah. Ilustrasi: Shutterstock
Cara mendaftar KPR berikut cukup mudah. Ada beberapa tahapan yang dapat Anda lakukan untuk meraih hunian impian, yaitu:
- Mengunjungi kantor cabang bank terdekat
- Menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan kondisi Anda
- Mengisi formulir yang telah disiapkan bank
- Pihak bank akan menghitung berapa cicilan yang harus dibayarkan dan berapa tahun untuk bisa melunasinya
- Anda akan mendapatkan bukti tertulis dari akad yang telah Anda lakukan bersama bank.
- Selamat melunasi angsuran Anda!
Simulasi KPR Syariah
Tertarik untuk membeli rumah sekarang, tapi belum memahami cara menghitung angsurannya? Jangan khawatir! Anda dapat memperkirakan biaya apa saja yang perlu disiapkan melalui perhitungan KPR Syariah dan simulasi KPR syariah di bawah.Misalkan terdapat kondisi seperti berikut:
Harga hunian Anda sebesar Rp200.000.000 dan Anda perlu membayarkan uang muka senilai 15 persen.Biaya bank Rp5.200.000
Biaya notaris Rp9.350.000
Margin bank (tingkat keuntungan) per 1 tahun sebesar 8,49 persen
Lama pinjaman 20 tahun
Margin 20 tahun:
8,49 persen x 20 tahun = 129,8 persen, jadi margin dalam 240 bulan = 0,71 persenPembayaran DP:
15 persen x 200.000.000 = Rp30.000.000Angsuran per bulan:
Angsuran per bulan: Rp1.474.200Pembayaran pertama Anda sebagai berikut:
Angsuran bulan pertama + DP + Total Biaya Bank + Total Biaya Notaris(1.474.200 + 30.000.000 + 5.200.000 + 9.350.000) = 46.024.200
Maka, pembayaran pertama Anda sebesar = Rp46.024.200
Nah, sekarang Anda telah memiliki pengetahuan yang cukup untuk pergi ke bank dan mengajukan produk pembiayaan tersebut. KPR Syariah adalah solusi untuk mewujudkan mimpi Anda dalam memiliki hunian impian yang nyaman.
Simulasi KPR Syariah di atas adalah gambaran biaya yang sekiranya akan Anda temui dan perlu disiapkan ketika memulai kredit ini. Selamat membeli rumah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id