KPR syariah merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Ilustrasi: Shutterstock
KPR syariah merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Ilustrasi: Shutterstock

Mau Pilih KPR Syariah? Pahami Syarat, Cara Mengajukan hingga Simulasinya

Rizkie Fauzian • 03 September 2023 12:45
Jakarta: Pembelian rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sangat populer di Indonesia. Skema pembelian rumah menggunakan KPR dibagi menjadi beberapa yakni Konvensional dan juga Syariah.
 
KPR Syariah menerapkan prinsip/akad (murabahah) atau dengan akad lainnya. Skema ini memberikan solusi pinjaman dana untuk membeli atau melakukan renovasi rumah dengan mengikuti syariat Islam sehingga menjadikannya bebas riba.
 
Salah satu keunggulannya adalah tidak ada pengenaan bunga sehingga cicilannya tetap sampai dengan berakhirnya masa angsuran KPR. Dalam proses pengajuannya, KPR Syariah bisa didapatkan melalui bank syariah atau langsung melalui pengembang. 

Pengertian KPR Syariah

Mau Pilih KPR Syariah? Pahami Syarat, Cara Mengajukan hingga Simulasinya
KPR syariah merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Ilustrasi: Shutterstock
 
KPR Syariah adalah pembiayaan yang biasanya ditawarkan oleh bank saat hendak membeli atau membangun rumah baru. Pembiayaan ini hadir karena tren gaya hidup berdasar Syariat Islam yang meningkat dan kebutuhan hunian bagi tiap individu muslim.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, KPR tersebut tidak menganut sistem perbankan berdasarkan bunga. Produk pembiayaan ini menggunakan akad yang disebut Akad Modal Bersama atau Akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).
 
Baca juga: Sebelum Beli Rumah, Ketahui Dulu Perbedaan KPR Konvensional dan Syariah

Akad ini merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti. Hasil pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi pada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu yang ditentukan.
 
Pembayaran angsuran kredit oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara berkala, sehingga bagian modal nasabah akan meningkat. Diakhir masa kredit/pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen. Maka, properti akan menjadi milik nasabah sepenuhnya.

Syarat KPR Syariah

Mau Pilih KPR Syariah? Pahami Syarat, Cara Mengajukan hingga Simulasinya
Syarat KPR syariah. Ilustrasi: Shutterstock
 
Agar dapat menikmati KPR berikut, Anda perlu melengkapi persyaratan umum yang biasanya diminta oleh bank. Ada dua prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap nasabah jika ia hendak mengajukan kredit, antara lain:
  1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Nasabah Berusia 21 tahun atau telah menikah
  3. Fotokopi KTP (Suami dan Istri)
  4. Fotokopi KTP Penjual (Suami dan Istri)
  5. Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
  6. Fotokopi Kartu Keluarga
  7. Fotokopi Kartu Keluarga Penjual
  8. Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
  9. Surat Nikah/Akta Perkawinan
  10. Surat Nikah/Akta Perkawinan Penjual
  11. Dokumen tambahan jika nasabah ingin membeli rumah sekunder (Siap Huni)
Nah, setelah menyiapkan dokumen pemohon, Anda juga perlu melengkapi persyaratan dokumen lain berdasarkan profesi Anda. Profesinya terbagi menjadi tiga jenis, antara lain.

Karyawan

  1. Slip gaji asli (3 bulan terakhir)
  2. Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  3. Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
  4. NPWP
  5. SPT PPH pasal 21*
  6. SK Pengangkatan dari instansi terkait
  7. (khusus pegawai negeri)

Pengusaha

  1. Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
  2. Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (jika diperlukan)
  3. NPWP
  4. Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  7. SK Domisili Perusahaan
  8. SK Menkumham
  9. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)

Profesional

  1. Rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
  2. NPWP
  3. Surat Ijin Praktek

Cara mengajukan KPR Syariah

Mau Pilih KPR Syariah? Pahami Syarat, Cara Mengajukan hingga Simulasinya
Cara mendaftar KPR syariah. Ilustrasi: Shutterstock
 
Cara mendaftar KPR berikut cukup mudah. Ada beberapa tahapan yang dapat Anda lakukan untuk meraih hunian impian, yaitu:
  1. Mengunjungi kantor cabang bank terdekat
  2. Menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan kondisi Anda
  3. Mengisi formulir yang telah disiapkan bank
  4. Pihak bank akan menghitung berapa cicilan yang harus dibayarkan dan berapa tahun untuk bisa melunasinya
  5. Anda akan mendapatkan bukti tertulis dari akad yang telah Anda lakukan bersama bank.
  6. Selamat melunasi angsuran Anda!

Simulasi KPR Syariah

Tertarik untuk membeli rumah sekarang, tapi belum memahami cara menghitung angsurannya? Jangan khawatir! Anda dapat memperkirakan biaya apa saja yang perlu disiapkan melalui perhitungan KPR Syariah dan simulasi KPR syariah di bawah.

Misalkan terdapat kondisi seperti berikut:

Harga hunian Anda sebesar Rp200.000.000 dan Anda perlu membayarkan uang muka senilai 15 persen.
Biaya bank Rp5.200.000
Biaya notaris Rp9.350.000
Margin bank (tingkat keuntungan) per 1 tahun sebesar 8,49 persen
Lama pinjaman 20 tahun

Margin 20 tahun:

8,49 persen x 20 tahun = 129,8 persen, jadi margin dalam 240 bulan = 0,71 persen

Pembayaran DP:

15 persen x 200.000.000 = Rp30.000.000

Angsuran per bulan:

Angsuran per bulan: Rp1.474.200

Pembayaran pertama Anda sebagai berikut:

Angsuran bulan pertama + DP + Total Biaya Bank + Total Biaya Notaris
(1.474.200 + 30.000.000 + 5.200.000 + 9.350.000) = 46.024.200
Maka, pembayaran pertama Anda sebesar = Rp46.024.200
 
Nah, sekarang Anda telah memiliki pengetahuan yang cukup untuk pergi ke bank dan mengajukan produk pembiayaan tersebut. KPR Syariah adalah solusi untuk mewujudkan mimpi Anda dalam memiliki hunian impian yang nyaman.
 
Simulasi KPR Syariah di atas adalah gambaran biaya yang sekiranya akan Anda temui dan perlu disiapkan ketika memulai kredit ini. Selamat membeli rumah!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan