Luas tanah dan bangunan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan generasi milenial dalam mencari rumah pertama.
"Untuk pasangan suami-istri yang baru menikah, mungkin luas tanah sekitar 60 meter persegi dengan dua kamar tidur dirasa sudah cukup," ujar Senior Sales and Business Development Pinhome Johanes Thung dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Desember 2021.
Tak kalah penting adalah affordability. Ini merupakan salah satu faktor esensial bagi orang-orang sebelum membeli properti.
Ada beberapa faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan oleh generasi milenial saat membeli rumah pertama. Agar tidak menyesal, simak tips dan triknya:
1. Menentukan rumah yang ingin dibeli (primer atau sekunder)
Sebelum membeli, pastikan terlebih dulu rumah yang ingin Anda beli. Apakah rumah baru (primer) atau rumah seken (sekunder)?
Baca: Gaji UMR Mau Beli Rumah? Pakai 4 Jurus Ini |
Rumah baru atau seken memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Semua tetap disesuaikan dengan kebutuhan pembelinya.
- Rumah baru
Memiliki keunggulan desain lebih modern karena biasanya properti ini merupakan bangunan baru. Oleh karena itu, pembayaran untuk rumah ini juga memiliki lebih banyak opsi dan administrasi yang lebih mudah untuk diurus dibandingkan rumah sekunder.
Namun rumah tipe ini juga memiliki kekurangan, yakni rumah tersebut belum tentu langsung bisa dihuni karena masih dalam pembangunan. Harga yang ditawarkan juga biasanya relatif mahal, kecuali properti tersebut masih dalam tahap konsep.
- Rumah seken
Properti sekunder juga memiliki keunggulan di mana properti ini tentu siap untuk dihuni dan cenderung memiliki harga yang lebih murah karena dihitung berdasarkan luas bangunan atau tanah, juga penawaran harga yang lebih fleksibel. Namun, opsi pembiayaan untuk pembelian properti sekunder ini terbatas dan mungkin juga membutuhkan renovasi, tergantung kondisi bangunan ketika dibeli.
2. Mempersiapkan biaya yang dibutuhkan
Dalam proses pembelian rumah, tidak hanya biaya pembelian rumah yang harus disiapkan, tetapi beberapa biaya untuk kebutuhan administrasi lainnya, baik saat pembelian maupun setelah pembelian rumah.
Biaya pembelian biasanya mencakup down payment, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama, serta biaya KPR.
Untuk pembelian rumah sekunder, akan ada pula biaya tambahan yaitu biaya notaris dan biaya appraisal. Biaya setelah pembelian biasanya meliputi biaya pengisian perabotan dan biaya pemeliharaan. Untuk rumah sekunder mungkin ada biaya lain yang harus dikeluarkan seperti biaya renovasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News