Fasilitas ini ditawarkan oleh bank agar kamu bisa segera memiliki hunian, meskipun belum bisa membayar secara tunai. Karena harga properti yang terus naik, KPR menjadi alternatif terbaik bagi banyak orang untuk mewujudkan impian punya rumah sendiri.
Sebelum mengajukan, penting untuk tahu apa itu KPR, keuntungannya, serta tahapan pengajuan KPR hingga disetujui bank. Dikutip dari laman OCBC, berikut ini tahapan pengajuan KPR hingga disetujui bank.
Apa itu KPR?

KPR bisa bantu memiliki rumah dengan cicilan. Foto: Shutterstock
KPR adalah fasilitas pembiayaan dari bank untuk membeli rumah dengan cara mencicil. Dengan kata lain, kamu tidak perlu membayar harga rumah secara penuh di awal, melainkan cukup dengan uang muka (DP), lalu sisanya dicicil dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang telah disepakati.
Baca juga: Simulasi KPR Rp200 Juta, Segini Cicilan per Bulanannya |
Melalui KPR, kamu bisa membeli rumah impian tanpa harus mengumpulkan dana besar di awal. Tak heran jika KPR menjadi pilihan utama bagi banyak orang yang ingin memiliki hunian pribadi.
Keuntungan menggunakan KPR

Keuntungan membeli rumah dengan KPR. Foto: Shutterstock
1. Punya rumah lebih cepat
Dengan KPR, kamu bisa langsung memiliki rumah atas nama sendiri meskipun belum melunasi seluruh cicilan. Rumah tersebut bisa langsung ditempati, sehingga tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk tinggal di rumah sendiri.2. Bisa beli rumah dengan harga lebih murah
Bank sering bekerja sama dengan developer dalam program KPR, sehingga harga rumah bisa lebih terjangkau. Potongan harga ini bisa menjadi keuntungan tambahan bagi kamu yang ingin berhemat.3. Legalitas aman
Salah satu kekhawatiran saat membeli rumah adalah soal legalitas. Tapi saat menggunakan KPR, bank akan memverifikasi semua dokumen dan status hukum properti. Jadi, kamu tidak perlu khawatir rumah yang dibeli bermasalah secara hukum.4. Mendapatkan asuransi
KPR umumnya sudah termasuk dua jenis asuransi: asuransi jiwa dan asuransi properti. Asuransi ini memberikan perlindungan bagi kamu dan keluarga jika terjadi risiko tak terduga, seperti kebakaran atau musibah lain.Tahapan pengajuan KPR dan estimasi waktunya

Tahapan pengajuan KPR di bank hingga disetujui. Foto: Freepik
Kalau kamu sudah mantap ingin membeli rumah dengan KPR, penting untuk tahu tahapan-tahapan yang perlu kamu lalui. Prosesnya memerlukan waktu dan persiapan, jadi jangan terburu-buru.
1. Persiapan dokumen (1–2 minggu)
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:- Fotokopi KTP & KK
- Slip gaji atau bukti penghasilan
- NPWP
- Rekening koran 3 bulan terakhir
2. Pengajuan ke bank dan wawancara (1–2 minggu)
Setelah dokumen lengkap, kamu bisa langsung mengajukan KPR ke bank. Biasanya, kamu juga akan melalui sesi wawancara atau interview untuk mengevaluasi kemampuan membayar cicilan.3. Penilaian dan verifikasi bank (2–4 minggu)
Bank akan melakukan verifikasi data dan mengecek kelayakan kamu sebagai nasabah. Ini termasuk pengecekan BI Checking/SLIK, analisis kemampuan bayar, dan appraisal rumah yang ingin dibeli.4. Persetujuan kredit, akad, dan pencairan (4–5 minggu)
Jika pengajuan disetujui, kamu akan menandatangani akad kredit di hadapan notaris. Setelah akad, dana akan dicairkan ke penjual atau developer.Total waktu pengajuan KPR
Secara umum, proses pengajuan KPR membutuhkan waktu 8 hingga 13 minggu sejak awal pengumpulan dokumen hingga pencairan dana. Durasi bisa bervariasi tergantung pada kelengkapan berkas, bank yang dipilih, serta jenis properti yang dibeli.KPR adalah solusi ideal bagi kamu yang ingin memiliki rumah sendiri tanpa harus menunggu dana terkumpul dalam jumlah besar. Selain memberikan akses kepemilikan rumah lebih cepat, KPR juga menawarkan berbagai keuntungan seperti legalitas aman dan perlindungan asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News