Jakarta: Meningkatnya biaya hidup mendorong masyarakat untuk lebih cermat mengelola arus kas, terutama bagi mereka yang masih memiliki cicilan kredit pemilikan rumah (KPR). Evaluasi kondisi keuangan secara berkala dinilai penting agar kewajiban membayar cicilan tidak menjadi beban finansial di kemudian hari.
Financial Planner sekaligus Certified Financial Educator (CFE) dan Certified Financial Planner (CFP), Novi Anasthasia, mengatakan salah satu tanda kondisi keuangan mulai perlu diwaspadai adalah ketika pengeluaran bulanan telah menggerus dana darurat atau bahkan harus ditutup dengan utang baru.
"Kondisi keuangan dapat dikatakan sehat apabila pengeluaran tetap lebih rendah dibandingkan pendapatan dan masih tersedia alokasi untuk menabung maupun berinvestasi setiap bulan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.
Novi juga mengingatkan agar total cicilan tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan.
"Cicilan termasuk cicilan rumah, kendaraan, dan kartu kredit idealnya tidak melebihi 30 persen dari pendapatan. Jika rasio tersebut mulai terlampaui, masyarakat disarankan segera mengevaluasi kondisi keuangan, mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, serta menghindari kebiasaan menutup satu cicilan dengan cicilan baru," ujarnya.
Bagi pemilik KPR yang mulai kesulitan membayar cicilan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melakukan take over KPR ke bank lain dengan skema yang lebih sesuai. Namun, Novi mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada bunga promosi di awal, melainkan juga memperhitungkan biaya administrasi, biaya notaris, serta besaran cicilan setelah memasuki masa bunga mengambang (floating).
Sementara itu, CEO dan Founder Pinhome Dayu Dara Permata mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan fitur Simulasi KPR Take Over di aplikasi Pinhome untuk memperoleh gambaran estimasi cicilan dan biaya yang perlu dipersiapkan sebelum mengambil keputusan.
Menurut Dayu, fasilitas tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membandingkan berbagai pilihan pembiayaan sehingga dapat menentukan skema KPR yang paling sesuai dengan kondisi keuangannya.
Bagi masyarakat yang baru berencana membeli rumah, Novi menilai kekhawatiran terhadap cicilan seharusnya tidak menghalangi keinginan memiliki hunian. Ia menyarankan calon pembeli mempersiapkan kondisi keuangan sejak awal agar lebih siap menghadapi proses KPR, termasuk ketika suku bunga memasuki periode floating.
Selain itu, ia mendorong keluarga muda menerapkan prinsip pengelolaan keuangan 50:30:20, yaitu mengalokasikan sekitar 50 persen pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk kebutuhan pribadi atau keinginan, serta 20 persen untuk tabungan dan investasi.
Novi juga menekankan pentingnya memiliki dana darurat sebagai bantalan keuangan. Idealnya, dana darurat setara tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan bagi individu dan enam hingga 12 kali pengeluaran bulanan bagi keluarga agar tetap mampu menghadapi kondisi yang tidak terduga tanpa mengganggu pembayaran cicilan rumah.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan