Pilih KPR atau KPA?. Ilustrasi: Shutterstock
Pilih KPR atau KPA?. Ilustrasi: Shutterstock

Jangan Salah! Ini Perbedaan KPR dan KPA

Rizkie Fauzian • 06 April 2023 18:49
Jakarta: Pernahkah Anda bingung menentukan hunian? Kira-kira lebih baik memilih apartemen atau rumah tapak ya? Baik rumah atau apartemen, masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tentunya kondisi keuangan.
 
Sebelum memutuskan untuk membeli apartemen atau rumah tapak alangkah baiknya  mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya, jika Anda memerlukan hunian terjangkau yang lebih dekat dengan pusat kota tentu saja apartemen sesuai dengan kebutuhan.
 
Selanjutnya adalah dana yang dimiliki. Agar dapat mewujudkan hunian impian, Anda harus realistis dengan dana yang dimiliki. Jangan memilih hunian yang membebani dengan biaya cicilan, sesuaikan harga rumah atau apartemen dengan kemampuan membayar.

Jenis pembiayaan

Lalu produk apa yang dapat dimanfaatkan untuk membeli rumah atau apartemen? Selain membeli dengan metode tunai, Anda dapat membeli secara kredit dengan memanfaatkan produk perbankan yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Umumnya prosedur pengajuan KPR dan KPA sama, yang membedakan hanya objek yang dikreditkan. Pastikan mengajukan KPR atau KPA melalui bank yang terdaftar dan berizin dari OJK!
 
Baca juga: 3 Tips Memilih KPR yang Sesuai Kantong

Selain itu pemerintah memiliki program berupa KPR dan KPA subsidi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal. Program ini diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dapat diakses melalui bank umum.

Apa perbedaan program subsidi dan nonsubsidi

Nonsubsidi: kredit diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan ditetapkan oleh masing-masing bank penyelenggara KPR atau KPA.
 
Subsidi: kredit diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
 
Perbedaannya jelas, untuk program KPR/KPA Subsidi akan mendapatkan subsidi dari pemerintah baik berupa keringanan bunga/cicilan, bantuan uang muka, atau tambahan dana untuk membeli atau memperbaiki rumah.
 
Saat ini program subsidi dapat dimanfaatkan untuk membeli rumah tapak atau Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Namun perlu diperhatikan bahwa program Subsidi hanya bisa dimanfaatkan untuk pembelian rumah pertama dan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi!

Persiapan sebelum mengajukan KPR/KPA 

  1. Menyiapkan uang muka
  2. Lunasi cicilan dan pinjaman kredit terdahulu
  3. Lakukan survei pengembang/developer rumah dan bank penyedia KPR
  4. Pahami persyaratan, biaya, risiko, hak dan kewajiban konsumen KPR
  5. Persiapkan dokumen persyaratan KPR
  6. Lunasi cicilan secara konsisten dan tertib.
Itulah penjelasan singkat mengenai KPA dan KPR subsidi maupun nonsubsidi. Yuk semangat dalam mewujudkan hunian impian.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan