Rumah subsidi yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PKP
Rumah subsidi yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PKP

Pemerintah Kebut Program Rumah, Anggaran Tembus 90%

Rizkie Fauzian • 30 April 2026 23:38
Ringkasnya gini..
  • Kementerian PKP mengalokasikan 90,55 persen anggaran 2026 untuk program perumahan rakyat. Fokus utama diarahkan pada pembangunan rumah melalui program BSPS.
  • Dari total Rp10,31 triliun anggaran PKP 2026, sebesar Rp9,34 triliun digunakan untuk pembangunan fisik perumahan. Targetnya mencapai lebih dari 400 ribu unit rumah.
  • Pemerintah menetapkan target penyerapan anggaran bertahap hingga 97,48 persen pada akhir 2026. Langkah ini untuk menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebesar Rp9,34 triliun atau 90,55 persen dari total pagu anggaran 2026 sebesar Rp10,31 triliun untuk program fisik perumahan rakyat.
 
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan komposisi anggaran tersebut mencerminkan fokus pemerintah dalam mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat.
 
“Program pembangunan rumah untuk rakyat, BSPS dan sebagainya mencapai 90,55 persen. Ini menunjukkan orientasi kami benar-benar pada bantuan dan pembangunan untuk masyarakat,” ujar Maruarar dikutip dari Antara, Kamis, 30 April 2026.

Mayoritas anggaran untuk Program BSPS

Berdasarkan paparan kementerian, pagu anggaran PKP 2026 setelah efisiensi tercatat sebesar Rp10,31 triliun dengan target pembangunan 406.260 unit rumah.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi alokasi terbesar dengan nilai Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah atau sekitar 83,1 persen dari total anggaran.
 
Selain BSPS, alokasi lainnya mencakup pembangunan rumah susun sebesar Rp373,56 miliar, rumah khusus Rp199,63 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp25,25 miliar, serta penataan kawasan kumuh dan sanitasi Rp170,30 miliar.

Anggaran operasional minim

Sementara itu, porsi anggaran untuk gaji dan operasional hanya sebesar 8,91 persen, sedangkan pengawasan, pengendalian, dan monitoring sebesar 0,5 persen.
 
 
Komposisi ini menunjukkan bahwa mayoritas anggaran difokuskan untuk kegiatan fisik dibandingkan belanja administratif.

Target penyerapan anggaran bertahap

Kementerian PKP juga menetapkan target penyerapan anggaran secara bertahap setiap bulan guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.
 
Target penyerapan ditetapkan sebesar 6,21 persen pada 1 Mei, meningkat menjadi 17,84 persen pada 1 Juni, 26,81 persen pada 1 Juli, dan 40,25 persen pada 1 Agustus.
 
Selanjutnya, serapan ditargetkan mencapai 53,15 persen pada 1 September, 67,21 persen pada 1 Oktober, 78,47 persen pada 1 November, dan 87,45 persen pada 1 Desember.
 
Adapun target penyerapan hingga akhir tahun pada 31 Desember 2026 ditetapkan sebesar 97,48 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi sekitar 96 persen pada tahun sebelumnya.

Evaluasi bulanan diperketat

Maruarar menjelaskan bahwa sistem pelaporan penyerapan anggaran kini diubah menjadi per tanggal 1 setiap bulan, bukan di akhir bulan seperti sebelumnya.
 
Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan ruang evaluasi lebih cepat sehingga kementerian dapat segera mengambil langkah perbaikan apabila capaian belum sesuai target.
 
Selain itu, Kementerian PKP juga menargetkan percepatan penyerapan program BSPS, yang diharapkan mencapai 38,34 persen pada 1 Agustus 2026, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih nol persen pada periode yang sama.
 
Ia juga meminta seluruh jajaran kementerian melakukan evaluasi rutin setiap pekan hingga tingkat balai dan satuan kerja daerah guna memastikan target penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal.
 
Kementerian PKP mengalokasikan 90,55 persen anggaran 2026 untuk program perumahan rakyat dengan fokus utama pada BSPS.
 
Pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 400 ribu unit rumah serta mempercepat penyerapan anggaran melalui evaluasi rutin dan sistem pelaporan bulanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan