Penjelasan biaya provisi dan cara menghitungnya. Foto: Shutterstock
Penjelasan biaya provisi dan cara menghitungnya. Foto: Shutterstock

Penjelasan Biaya Provisi dan Cara Menghitungnya

Medcom • 25 Juni 2024 17:05
Jakarta: Biaya provisi adalah salah satu biaya yang dibebankan kepada debitur saat mengajukan kredit atau pinjaman. Umumnya, biaya provisi ini dianggap sebagai upah balas jasa atas pengajuan kredit yang telah disetujui dan akan otomatis dipotong dari total pinjaman.
 
Biaya privis bisa ditemukan dalam pengajuan kredit KPR. Selain KPR, pinjaman lainnya seperti KTA (Kredit Tanpa Agunan), KMG (Kredit Multiguna), dan jenis pinjaman lain juga dikenakan biaya provisi, tergantung pada kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan. 
 
Lalu, apa yang dimaksud dengan biaya provisi, berapa besarannya, dan bagaimana cara menghitungnya? Mari kita pelajari lebih lanjut mengenai biaya provisi dalam artikel ini yang dikutip dari beberapa sumber.

Penjelasan tentang biaya provisi

Penjelasan Biaya Provisi dan Cara Menghitungnya
Penjelasan biaya provisi dan cara menghitungnya. Foto: Shutterstock

Dikutip dari OCBC, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), provisi adalah upah, biaya, atau imbalan. Oleh karena itu, bisa dikatakan biaya provisi adalah adalah bentuk imbalan atau balas jasa kepada kreditur karena pinjamannya disetujui.
 
Singkatnya, biaya provisi adalah sejumlah biaya yang dipotong dari pinjaman dan akan dibebankan oleh kreditur kepada nasabah ketika mengajukan pinjaman. Dalam hal ini, pihak kreditur adalah bank dengan besaran biaya provisi yang berbeda-beda.
 
Baca juga: Catat! 5 Biaya Tambahan saat Beli Rumah Pertama

Umumnya, biaya provisi adalah dikenakan di awal pengajuan kredit sebagai upah persetujuan pinjaman. Namun, terdapat beberapa jenis kredit lain yang meminta kamu agar menyiapkan dana terpisah untuk pembayaran provisi.

Besaran biaya provisi

Dikutip dari BFI Finance, setiap bank atau lembaga keuangan memiliki tarif biaya provisi yang bervariasi. Biasanya, biaya ini berkisar antara 0,5 persen hingga 3,5 persen dari total pinjaman yang diajukan. Beberapa contoh rinci mengenai besaran biaya provisi dapat kamu gunakan sebagai referensi berikut ini.

Bank Mandiri

Bagi calon debitur yang ingin membeli properti berupa rumah, ruko, ataupun apartment melalui Bank Mandiri diharuskan membayar biaya provisi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman yang telah disetujui.

Bank BCA (KPR BCA Fix and Cap)

Bank BCA menawarkan kemudahan untuk pembelian rumah baru maupun bekas dengan biaya provisi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman yang diajukan.

Bank BRI

Beberapa produk pada BRI dikenakan biaya provisi sebesar 1 persen. Sedangkan untuk biaya kredit kendaraan bermotor bebas dari biaya provisi.

Bank OCBC NISP

Dikutip langsung dari website resmi OCBC, provisi yang dikenakan berkisar antara 1 persen hingga 5 persen dengan tenor hingga 36 bulan.
 
Itulah gambaran mengenai biaya provisi yang bisa kamu gunakan sebagai acuan saat memilih produk pinjaman. Selanjutnya, kita akan membahas cara menghitung biaya provisi dengan tepat, sehingga kamu dapat dengan mudah menentukan jumlah pinjaman yang dibutuhkan.

Cara menghitung biaya provisi

Cara menghitung biaya provisi adalah besaran persentase biaya provisi dikali total pinjaman yang telah disetujui oleh bank. Contoh provisi dan perhitungannya adalah sebagai berikut.
 
Misalnya, kamu mengajukan pinjaman KPR sebesar Rp100 juta dengan persentase biaya provisi 1 persen. Maka, besaran biaya provisi adalah 1 persen x Rp100 juta = Rp1 juta.
 
Jika dipotong di awal, maka kamu akan menerima pinjaman sebesar Rp99 juta. Hasil tersebut diperoleh dari total pinjaman dikurangi biaya provisi, yaitu Rp100 juta - Rp1 juta.
 
Simulasi perhitungan biaya provisi lainnya, seperti di bawah ini
 
Nilai kredit: Rp350.000.000
 
Biaya provisi: 1,5 persen
 
Perhitungan biaya provisi: Rp350.000.000 x 1,5 persen = Rp5.250.000
 
Total pinjaman Rp350.000.000 - Rp5.250.000 = Rp344.750.000
 
Dari contoh di atas dapat ditarik kesimpulan jika biaya provisi yang perlu kamu bayarkan sebesar Rp5.250.000, sedangkan untuk pinjaman yang diperoleh setelah dikenakan biaya provisi adalah Rp344.750.000. (Zein Zahiratul Fauziyyah)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan